Angkat PPPK penuh waktu usia 35+ jadi PNS tanpa tes

6

Ayo dapatkan 10 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Sejak tahun 2009, saya telah berdedikasi dalam dunia pendidikan, yang menawarkan pengalaman luar biasa dengan berbagai suka dan duka. Setiap hari, melihat peserta didik mengaplikasikan pelajaran dalam kehidupan sehari-hari adalah kebahagiaan tersendiri bagi seorang guru. Namun, di balik kebanggaan tersebut, ada satu realita yang kita semua hadapi: ketidakpastian status kerja dan masa depan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Banyak dari kita yang sudah bekerja penuh waktu dan telah berusia di atas 35 tahun merasa telah menunjukkan komitmen dan pengabdian yang sangat layak untuk mendapat pengakuan dalam bentuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui proses tes yang berlarut-larut. Dengan pengalaman dan kontribusi yang telah kita kumpulkan, rasanya wajar dan adil jika pemerintah pusat mempertimbangkan langkah konkret ini.

Sistem seleksi yang ada sekarang sering kali menempatkan kami dalam ketidakpastian dan mengabaikan bertahun-tahun pelayanan setia dan dedikasi yang telah diberikan. Mengedepankan masa pengabdian sebagai kualifikasi utama untuk diangkat menjadi PNS bukan hanya memberi keadilan bagi PPPK berusia 35+, tetapi juga mendorong harapan dan stabilitas keuangan bagi ribuan guru di Indonesia yang tidak mencari keuntungan pribadi, tetapi kebaikan besar bagi masa depan generasi muda.

Dengan mengangkat PPPK usia 35 tahun ke atas yang mengajar penuh waktu menjadi PNS tanpa tes, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan produktif bagi para guru.

Mari kita bersama-sama mendorong kebijakan ini untuk kebaikan bersama. Tanda tangani petisi ini untuk mendesak pemerintah pusat memberikan pengakuan yang layak bagi pelayanan dan dedikasi kami. Dukungan Anda akan menjadi langkah penting untuk perubahan ini.

Perkembangan Terakhir Petisi