Tolak Panggung Liar di Jalan Umum: Kembalikan Hak Pengguna Jalan!

114

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Apakah kalian pernah terhalang panggung liar saat sedang berjalan-jalan? Panggung liar merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan di publik tanpa melalui proses perizinan yang jelas dan transparan. Pelaksanaan kegiatan ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti kebisingan dan kemacetan. Melalui petisi ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan mendorong kebijakan untuk melarang adanya panggung liar secara tegas.

Dari waktu ke waktu, penggunaan jalan untuk hajatan telah menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat. Pembangunan panggung tetap membutuhkan proses perizinan, namun masih terdapat beberapa oknum yang tidak menggunakan wilayah sesuai dengan perizinan. Misalnya, tenda hajatan di Meruya Selatan, Jakarta Barat, menutup Jalan Haji Lebar hingga mengganggu pengguna jalan. Pengguna jalan jadi harus memutar jauh dan bisa memicu keributan antara panitia acara dengan pengguna jalan hingga akhirnya ditertibkan polisi. Bahkan di Cilegon, seorang sopir ambulans yang sedang mengantar pasien ke rumah sakit, terhambat oleh acara pernikahan hingga mendapat makian dari panitia acara. Jangan sampai jalan yang seharusnya menjadi akses bersama justru menghambat mereka yang beraktivitas hingga membutuhkan pertolongan.

Keberadaan panggung liar dan penutupan jalan tanpa izin ini bukan sekadar masalah kemacetan biasa, melainkan ancaman nyata bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat, terutama saat kendaraan darurat terhambat. Melalui petisi ini, kami ingin mengubah pola pikir bersama bahwa fasilitas umum adalah milik semua orang. Sudah saatnya kita lebih peduli, saling menghormati, dan menghentikan kebiasaan menggunakan jalan raya demi kepentingan pribadi yang merugikan publik.

Kami meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi. sehingga tidak terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan terhadap pelaku penggunaan jalan  yang mengunakan jalan sebagai tempat panggung atau acara tanpa perizinan yang jelas. Setiap masyarakat berhak menggunakan jalan sebagai akses bersama dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan. Dengan menandatangani petisi ini, mari kita bersama-sama mendorong penertiban panggung liar agar tidak lagi mengganggu pengguna jalan dan menghambat akses masyarakat.

 

 

Pengambil Keputusan

Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta

Perkembangan Terakhir Petisi