SERUAN PEMAKZULAN KETUA BEM UNJ 2026/2027 DAN PENOLAKAN MONOPOLI DEMOKRASI KAMPUS

74

Ayo dapatkan 100 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Menuntut Independensi Pansel, KPU, dan Pemira UNJ serta Perangkat Pemira yang Objektif dan Bebas Intervensi

Kami menyerukan pemakzulan Ketua BEM UNJ periode 2026/2027, Saudara Adriansyah Fadhilah, sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas indikasi pemusatan pengaruh dalam proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa.

Demokrasi kampus harus menjunjung tinggi transparansi, keadilan, dan independensi. Namun, indikasi pemusatan pengaruh dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), penentuan perangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan penyelenggaraan Pemilihan Raya (Pemira) UNJ menimbulkan kekhawatiran terhadap objektivitas proses regenerasi serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh mahasiswa.

Kami menolak segala bentuk monopoli demokrasi kampus. Pansel harus bekerja secara objektif, KPU harus independen, dan Pemira harus menjadi ruang kompetisi yang adil, bukan sarana mempertahankan dominasi kelompok tertentu. Kami juga menolak pengucilan mahasiswa dari jajaran perangkat Pemira hanya karena perbedaan pandangan atau afiliasi. Sebaliknya, dugaan konflik kepentingan dan intervensi harus diperiksa secara transparan berdasarkan bukti serta aturan yang berlaku.

ATAS DASAR ITU, KAMI MENUNTUT:

  1. Pemakzulan Ketua BEM UNJ periode 2026/2027 melalui mekanisme organisasi yang berlaku dan disertai pertanggungjawaban terbuka.
  2. Klarifikasi transparan mengenai indikasi pemusatan pengaruh dalam pembentukan Pansel, KPU, dan penyelenggaraan Pemira.
  3. Jaminan independensi Pansel dan KPU dari intervensi serta kepentingan kelompok tertentu.
  4. Seleksi perangkat Pemira yang objektif dan adil, berdasarkan kapasitas, integritas, netralitas, serta aturan yang berlaku.
  5. Pemeriksaan dugaan konflik kepentingan dan intervensi, serta penanganan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan organisasi.
  6. Jaminan partisipasi yang setara bagi seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi, tekanan, atau pembatasan yang tidak berdasar.

Petisi ini merupakan seruan untuk menjaga demokrasi kampus, bukan mengganti satu dominasi dengan dominasi lainnya. Setiap pimpinan dan penyelenggara wajib mempertanggungjawabkan kewenangannya demi menjaga kepercayaan mahasiswa.

BEM UNJ bukan milik segelintir elite. Pansel bukan alat kepentingan. KPU harus independen. Pemira adalah hak demokratis seluruh mahasiswa UNJ.

Kami mengajak untuk menyatakan sikap dan mengawal tuntutan ini demi terwujudnya demokrasi kampus yang transparan, adil, dan akuntabel.

Hentikan monopoli demokrasi kampus. Jaga independensi penyelenggara. Kembalikan Pemira kepada seluruh mahasiswa UNJ.

   

 

 

Perkembangan Terakhir Petisi