BMIWI Menolak Komunitas LGBT Asia Tenggara Berkumpul di Jakarta 17 - 21 Juli 2023
BMIWI Menolak Komunitas LGBT Asia Tenggara Berkumpul di Jakarta 17 - 21 Juli 2023
Masalahnya
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menolak kedatangan Komunitas LGBT Asia Tenggara untuk berkumpul di Jakarta, Indonesia. Pada tanggal 17 - 21 Juli 2023.
Penolakan ini didasari oleh alasan-alasan sbb:
1. Indonesia adalah negara yang menjalankan aturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan propaganda LGBT merupakan suatu pengaruh yang bertentangan dengan nilai2 bangsa Indonesia dan mengancam kehidupan moral bangsa Indonesia.
2. Hak Azazi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh Indonesia adalah hak azazi yang berketuhanan. Bukan hak azazi liberal yang penuh dengan kebebasan. BMIWI menjunjung tinggi nilai-nilai dan aturan agama serta norma-norma ketimuran. Kegiatan propaganda LGBT dapat mencederai nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh bangsa Indonesia.
3. Pemerintah seharusnya menolak setiap upaya propaganda dan dukungan terhadap LGBT karena perilaku tersebut bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
4. Pemerintah Indonesia wajib menjaga rakyatnya dari segala potensi kerusakan moral. Mengizinkan kegiatan ini berlangsung di Indonesia sama dengan menyetujui dan membiarkan masyarakat menjadi permisif terhadap LGBT. Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia harus berani menolak simbol kerusakan moral tersebut sebagai sebuah negara yang berdaulat dan memiilik jati diri yang berketuhanan.
5. Segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap LGBT sejatinya bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemerintah untuk menolak setiap upaya dari pihak manapun yang berusaha mengadvokasi dan menormalisasi LGBT di Indonesia.
9.676
Masalahnya
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menolak kedatangan Komunitas LGBT Asia Tenggara untuk berkumpul di Jakarta, Indonesia. Pada tanggal 17 - 21 Juli 2023.
Penolakan ini didasari oleh alasan-alasan sbb:
1. Indonesia adalah negara yang menjalankan aturan perundang-undangan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan propaganda LGBT merupakan suatu pengaruh yang bertentangan dengan nilai2 bangsa Indonesia dan mengancam kehidupan moral bangsa Indonesia.
2. Hak Azazi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh Indonesia adalah hak azazi yang berketuhanan. Bukan hak azazi liberal yang penuh dengan kebebasan. BMIWI menjunjung tinggi nilai-nilai dan aturan agama serta norma-norma ketimuran. Kegiatan propaganda LGBT dapat mencederai nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh bangsa Indonesia.
3. Pemerintah seharusnya menolak setiap upaya propaganda dan dukungan terhadap LGBT karena perilaku tersebut bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
4. Pemerintah Indonesia wajib menjaga rakyatnya dari segala potensi kerusakan moral. Mengizinkan kegiatan ini berlangsung di Indonesia sama dengan menyetujui dan membiarkan masyarakat menjadi permisif terhadap LGBT. Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia harus berani menolak simbol kerusakan moral tersebut sebagai sebuah negara yang berdaulat dan memiilik jati diri yang berketuhanan.
5. Segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap LGBT sejatinya bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemerintah untuk menolak setiap upaya dari pihak manapun yang berusaha mengadvokasi dan menormalisasi LGBT di Indonesia.
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Juli 2023