

Keadilan untuk PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis!
Masalahnya
PPPK Paruh Waktu bukan hanya guru! Ada juga Tenaga Teknis yang setiap hari bekerja untuk negara dengan jam kerja ASN, tanggung jawab serta kewajiban yang sama sebagaimana ASN. Kami hadir di kantor, melayani masyarakat, menjalankan tugas pemerintahan, dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Namun ironisnya, hingga hari ini kami masih diperlakukan seolah-olah tidak memiliki nilai yang sama di mata pemerintah.
Kami diberikan NIP. Kami diberikan tugas. Kami diberikan target kinerja. Tetapi ketika berbicara mengenai kesejahteraan, mengapa kami justru ditempatkan di barisan paling belakang?
Kami mempertanyakan arah kebijakan yang hanya berfokus pada profesi tertentu, sementara profesi lain yang memiliki status PPPK Paruh Waktu yang sama justru diabaikan. Jika benar seluruh PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari solusi penataan ASN nasional, maka tidak boleh ada profesi yang diprioritaskan sementara profesi lain ditinggalkan.
Keadilan tidak boleh diberikan secara selektif. Kesejahteraan tidak boleh menjadi hak segelintir profesi. Pengabdian tidak boleh diukur berdasarkan jabatan tertentu saja.
Tenaga teknis juga anak bangsa. Kami juga bekerja untuk negara. Kami juga melayani masyarakat. Kami juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kami juga berhak memperoleh kepastian dan kesejahteraan yang layak.
Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menciptakan kesenjangan, diskriminasi, atau perlakuan yang tidak setara di antara sesama PPPK Paruh Waktu. Negara tidak boleh membiarkan satu kelompok diperjuangkan, sementara kelompok lainnya hanya diminta untuk bersabar tanpa kepastian.
Kami menuntut pemerintah untuk memperlakukan seluruh PPPK Paruh Waktu secara adil tanpa membedakan profesi. Kebijakan yang menyangkut nasib ratusan ribu pekerja tidak boleh disusun dengan mengabaikan kelompok profesi tertentu yang juga telah mengabdikan tenaga, waktu, dan hidupnya untuk negara.
2 (Dua) tuntutan PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis:
- Kepastian peralihan PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis menjadi PPPK Penuh Waktu Tahun 2027, dengan roadmap dan target waktu yang jelas;
- Jaminan penganggaran gaji yang berkelanjutan.
Kami tidak meminta keistimewaan. Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya menuntut satu hal yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, sebagai abdi negara dan sebagai pekerja:
KEADILAN YANG SAMA BAGI SELURUH PPPK PARUH WAKTU INDONESIA!
51
Masalahnya
PPPK Paruh Waktu bukan hanya guru! Ada juga Tenaga Teknis yang setiap hari bekerja untuk negara dengan jam kerja ASN, tanggung jawab serta kewajiban yang sama sebagaimana ASN. Kami hadir di kantor, melayani masyarakat, menjalankan tugas pemerintahan, dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Namun ironisnya, hingga hari ini kami masih diperlakukan seolah-olah tidak memiliki nilai yang sama di mata pemerintah.
Kami diberikan NIP. Kami diberikan tugas. Kami diberikan target kinerja. Tetapi ketika berbicara mengenai kesejahteraan, mengapa kami justru ditempatkan di barisan paling belakang?
Kami mempertanyakan arah kebijakan yang hanya berfokus pada profesi tertentu, sementara profesi lain yang memiliki status PPPK Paruh Waktu yang sama justru diabaikan. Jika benar seluruh PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari solusi penataan ASN nasional, maka tidak boleh ada profesi yang diprioritaskan sementara profesi lain ditinggalkan.
Keadilan tidak boleh diberikan secara selektif. Kesejahteraan tidak boleh menjadi hak segelintir profesi. Pengabdian tidak boleh diukur berdasarkan jabatan tertentu saja.
Tenaga teknis juga anak bangsa. Kami juga bekerja untuk negara. Kami juga melayani masyarakat. Kami juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Kami juga berhak memperoleh kepastian dan kesejahteraan yang layak.
Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menciptakan kesenjangan, diskriminasi, atau perlakuan yang tidak setara di antara sesama PPPK Paruh Waktu. Negara tidak boleh membiarkan satu kelompok diperjuangkan, sementara kelompok lainnya hanya diminta untuk bersabar tanpa kepastian.
Kami menuntut pemerintah untuk memperlakukan seluruh PPPK Paruh Waktu secara adil tanpa membedakan profesi. Kebijakan yang menyangkut nasib ratusan ribu pekerja tidak boleh disusun dengan mengabaikan kelompok profesi tertentu yang juga telah mengabdikan tenaga, waktu, dan hidupnya untuk negara.
2 (Dua) tuntutan PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis:
- Kepastian peralihan PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis menjadi PPPK Penuh Waktu Tahun 2027, dengan roadmap dan target waktu yang jelas;
- Jaminan penganggaran gaji yang berkelanjutan.
Kami tidak meminta keistimewaan. Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya menuntut satu hal yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, sebagai abdi negara dan sebagai pekerja:
KEADILAN YANG SAMA BAGI SELURUH PPPK PARUH WAKTU INDONESIA!
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 30 September 2026