HUKUM BUKAN MILIK OKNUM! TANGKAP DAN JEMPUT PAKSA JAKSA DWLS!

3

Ayo dapatkan 5 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Siapa lagi yang bisa kita percaya jika hukum di negeri ini diinjak-injak oleh penegaknya sendiri?

Hati nurani kita kembali disayat. Yuni, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mencari nafkah secara jujur, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum Jaksa berinisial DWLS.

Laporan resmi telah dibuat sejak Desember 2025 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No: LP/B/2037/XII/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Namun hingga hari ini, proses hukumnya terkesan berjalan berbelit-belit dan penuh dengan drama! 

Ini bukan cuma sekadar kasus penganiayaan biasa. Ini adalah bukti nyata kesewenang-wenangan aparat yang merasa kebal hukum!

Rekam Jejak Gelap yang Terus Dibiarkan
Mengapa kita harus marah? Karena oknum Jaksa DWLS bukan kali ini saja mencoreng institusi penegak hukum:

Tercela Secara Etika: Publik tentu belum lupa bagaimana ia dicopot dari jabatannya di KPK akibat skandal etik perselingkuhan.
Bermain dengan Hukum: Namanya kembali mencuat dalam dugaan pertemuan ilegal dengan Hasan Saman, seorang buronan (DPO) yang seharusnya ditangkap, bukan diajak bernegosiasi.
Mangkir dan Menantang Hukum: Kini, setelah resmi dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat terhadap PRT Yuni (LP/B/2037/XII/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA), ia justru mangkir dari panggilan penyidik!
Seorang warga sipil biasa yang dipanggil polisi akan dikejar dan ditangkap. Lantas mengapa seorang oknum Jaksa yang mangkir masih bisa melenggang bebas? Apakah seragam dan jabatannya membuat darah seorang PRT seperti Yuni menjadi murah dan tidak berharga di mata hukum?

Jangan Biarkan "Saling Melindungi" Menghancurkan Keadilan!
Rakyat sudah muak melihat hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke sesama aparat. Jika Kepolisian dan Kejaksaan Agung diam dan membiarkan oknum ini terus mengulur waktu, maka dugaan masyarakat benar: Aparat sedang saling melindungi!

Kita tidak boleh diam. Membiarkan kasus ini menguap sama saja memberikan panggung bagi para oknum untuk terus menindas rakyat kecil tanpa takut tersentuh hukum.

TUNTUTAN KITA SEKARANG:
JEMPUT PAKSA & TANGKAP OKNUM JAKSA DWLS! Desak Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk segera menjemput paksa serta menahan oknum DWLS sesuai Laporan Polisi No: LP/B/2037/XII/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
PECAT OKNUM TANPA HORMAT!

Desak Jaksa Agung untuk segera memproses pemberhentian tidak hormat terhadap DWLS atas deretan pelanggaran moral, etik, dan pidana.
BERIKAN KEADILAN PENUH UNTUK YUNI! Pastikan korban mendapatkan perlindungan, keadilan hukum, dan pemulihan tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.


SUARAKAN KEMARAHANMU! TANDA TANGANI PETISI INI SEKARANG!
Satu tanda tangan dari Anda adalah penegas bahwa hukum Indonesia tidak dijual kepada oknum berkuasa. Jangan biarkan Yuni berjuang sendirian melawan tembok besar kekuasaan.

Tandatangani, bagikan, dan viralkan! Lawan kesewenang-wenangan sekarang juga!

avatar of the starter
HIsar SihotangPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi