Hentikan Eksplorasi Tambang Mineral Logam Tanah Jarang di Mamuju (Botteng - Takandeang)

303

Ayo dapatkan 500 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Mamuju - Sulawesi Barat menjadi titik Pilot project Tambang mineral logam tanah jarang pertama di Indonesia. Project ini dikelola langsung oleh BUMN baru yang bernama PT. PERMINAS (Perusahaan Mineral Nasional) dan telah terbit IUP Eksplorasinya dengan masa jangka waktu 8 tahun (Juli 2026 – juli 2034). Total luas eksplorasinya yaitu 7.353,23 ha yang berada di Kabupaten Mamuju, tepatnya tersebar di tiga desa yaitu Desa Botteng (Kec. Simboro), Desa Botteng Utara (Kec. Simboro), dan Desa Takandeang (Kec. Tapalang) yang dihuni oleh total kurang lebih 7.509 jiwa. Tentu ini bukan sekadar angka, melainkan ada masyarakat adat dan komunitas lokal yang hidup didalamnya, termasuk perempuan hingga orang muda yang merupakan generasi pelanjut dimasa akan datang.

Beberapa titik eksplorasi dengan menggunakan metode pengeboran tersebut bahkan juga ditemukan oleh warga berada langsung disekitar wilayah pemukiman warga, kawasan hutan, hingga hulu sungai besar di Mamuju yaitu botteng-takandeang yang selama ini menjadi sumber dan cadangan air tentu bukan hanya memenuhi kebutuhan masyarakat adat dan komunitas lokal disekitar, tapi juga selama ini telah memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat yang bermukim diwilayah perkotaan Mamuju, sehingga bagi warga adat botteng dianggap bahwa rencana pertambangan ini akan mendatangkan sebuah bala’ (baca: bencana) dan sudah seharusnya ditolak bersama oleh seluruh masyarakat termasuk yang tinggal diwilayah perkotaan Mamuju.

Berbagai aksi penolakan sudah dilakukan oleh warga adat Botteng didesanya hingga kelompok pemuda-mahasiswa di wilayah perkotaan Mamuju sejak adanya rencana sosialisasi mendadak yang dilakukan PT. PERMINAS di Botteng dan Takandeang dengan kondisi penjagaan ketat oleh ratusan aparat keamanan. Namun mirisnya karna respon perusahaan seolah tidak peduli dengan adanya aksi penolakan warga adat. Bahkan Direktur PT. PERMINAS mengatakan bahwa “meskipun warga menolak perusahaan akan tetap menjalankan pertambangan”. Sungguh sikap anti kritik yang ditunjukkan oleh PT. PERMINAS, bahkan juga sangat tidak transparan ke publik karna terbukti bahwa warga sebelumnya telah mengajak dialog sekaligus menyurati perusahaan terkait permintaan data dokumen yang sampai saat ini belum bisa diakses seperti peta titik eksplorasi tapi lagi-lagi tidak direspon bahkan ternyata hal demikian juga sama sekali tidak ada disampaikan oleh perusahaan pada saat dilakukan sosialisasi rencana eksplorasi di Botteng dan takandeang.

Olehnya itu, WALHI Sulbar bersama Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat (KPMA) Botteng mengajak seluruh masyarakat sipil yang ada di Mamuju, Sulawesi Barat, bahkan secara umum di seluruh Indonesia agar kiranya bersedia ikut bersolidaritas dalam perjuangan warga adat botteng dan juga takandeang yang sedang mempertahankan hak atas ruang hidup dan penghidupannya dari ancaman tambang mineral logam tanah jarang, yaitu dengan menandatangani petisi ini.

#stopeksplorasiltj
#tolaktambangltj #bottengbukantanahkosong #takandeangbukantanahkosong #pulihkansulbar 

avatar of the starter
WALHI SULBARPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi