GANTI SELURUH PEMERINTAHAN, TERMASUK PRESIDEN! RAKYAT BERHAK LEBIH BAIK

42

Ayo dapatkan 50 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

HUTAN TERBAKAR, ASAP MENGANCAM KESEHATAN, RELAWAN KEWALAHAN. DI MANA NEGARA SAAT RAKYAT MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN?

Kami menuntut jawaban, keterbukaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi menyeluruh terhadap pemerintah pusat, termasuk Presiden, Wakil Presiden, para menteri, serta seluruh pejabat yang bertanggung jawab atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bayangkan menjadi warga yang tinggal di sekitar hutan yang terbakar. Setiap hari harus menghirup asap, khawatir anak-anak jatuh sakit, takut api mendekati permukiman, dan tidak tahu kapan keadaan akan kembali normal.

Bayangkan pula menjadi relawan yang berhari-hari berjuang memadamkan api dengan peralatan terbatas. Mereka berusaha menyelamatkan hutan dan satwa liar, tetapi akhirnya harus menarik diri sementara karena kemampuan mereka sudah mencapai batas.

Di tengah keadaan seperti ini, pertanyaan masyarakat sangat sederhana: apa yang sebenarnya dilakukan negara, seberapa efektif tindakan tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab jika penanganannya tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Kami tidak menuduh semua petugas diam atau tidak bekerja. Kami tahu ada personel TNI, Polri, petugas pemadam, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat yang turun langsung menghadapi kebakaran.

Justru karena mereka telah bekerja dan menghadapi risiko, kami menuntut pemerintah menjelaskan hasil kerja tersebut secara terbuka.

Kami tidak membutuhkan sekadar daftar rapat, jumlah personel, atau pernyataan bahwa pemerintah terus berupaya. Kami membutuhkan informasi tentang lokasi yang sudah ditangani, luas kebakaran yang berhasil dikendalikan, wilayah yang masih terancam, hambatan yang dihadapi, serta tindakan nyata untuk mengatasi hambatan itu.

Jika negara memiliki puluhan ribu personel dan berbagai sarana pemadaman, mengapa masyarakat masih harus bertanya-tanya siapa yang bertugas, bantuan apa yang tersedia, dan kapan kebakaran benar-benar bisa dikendalikan?

Ini bukan persoalan politik semata. Ini persoalan keselamatan masyarakat, kesehatan publik, perlindungan lingkungan, penggunaan uang negara, dan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya.

1. SUDAH BERMINGGU-MINGGU KEBAKARAN BERLANGSUNG. APA YANG SUDAH DILAKUKAN PEMERINTAH PUSAT?

Kebakaran hutan dan lahan bukan kejadian yang bisa ditangani hanya dengan menunggu api membesar, menggelar rapat, lalu mengeluarkan pernyataan.

Pemerintah seharusnya memiliki sistem pencegahan, deteksi dini, pengerahan personel, pemadaman darat dan udara, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang berjalan secara terkoordinasi.

Namun, ketika kebakaran masih mengancam sejumlah kawasan, masyarakat berhak meminta laporan yang lebih jelas daripada sekadar mengatakan bahwa operasi sedang berlangsung.

Pada 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra. Pemerintah juga menyampaikan bahwa operasi darat dan udara terus dilakukan.

Pertanyaannya: apa hasil nyata dari upaya yang sudah berjalan selama berminggu-minggu?

Berapa luas lahan yang terbakar sejak awal kejadian hingga sekarang, berdasarkan data yang telah diverifikasi?
Berapa titik api yang berhasil dipadamkan, dan berapa yang masih aktif?
Daerah mana yang paling membutuhkan tambahan personel dan peralatan?
Apa kendala terbesar di lapangan, dan kapan kendala itu akan diatasi?
Berapa anggaran yang telah digunakan, dan apa hasil yang bisa diperiksa masyarakat?

Rapat bukanlah hasil akhir. Perintah bukanlah bukti keberhasilan. Pengerahan personel bukan jaminan bahwa masalah telah tertangani.

Kami meminta pemerintah pusat menerbitkan laporan perkembangan yang dapat dipahami masyarakat, diperbarui secara berkala, dan dilengkapi target penanganan yang jelas.

Sumber pemberitaan:

Media Indonesia — Presiden Prabowo Gelar Ratas Evaluasi Karhutla Kalimantan dan Sumatra di Istana, 12 Oktober 2026
ANTARA — Prabowo apresiasi TNI-Polri dan relawan penanganan karhutla, 12 Oktober 2026
2. DI MANA PERSONEL TNI, POLRI, BNPB, DAMKAR, MANGGALA AGNI, DAN SELURUH INSTANSI TERKAIT?

Inilah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka.

Pada 10 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia telah mengerahkan lebih dari 60.000 personel serta 48 helikopter dan pesawat untuk mendukung operasi pemadaman dan modifikasi cuaca.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sumber daya dalam jumlah besar telah disebutkan oleh pemerintah. Namun, bagi masyarakat, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana sumber daya tersebut digunakan dan apa hasilnya.

Kami tidak mempertanyakan keberadaan para petugas untuk merendahkan pengabdian mereka. Kami mempertanyakan kejelasan komando, pembagian tugas, kecukupan sarana, dan hasil operasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kami menuntut penjelasan mengenai:

TNI: Berapa personel yang dikerahkan di setiap provinsi terdampak? Di mana mereka bertugas? Apa dukungan logistik, transportasi, peralatan, dan kemampuan pemadaman yang tersedia?
Polri: Bagaimana patroli, deteksi titik api, penanganan kebakaran, pengamanan wilayah, dan penyelidikan dugaan pembakaran dilakukan? Apa hasilnya?
BNPB dan BPBD: Siapa yang mengoordinasikan operasi darat dan udara? Bagaimana kebutuhan tambahan personel, helikopter, sumber air, serta logistik ditentukan?
Kementerian Kehutanan dan Manggala Agni: Bagaimana pengendalian api di kawasan hutan, lahan gambut, taman nasional, dan habitat satwa liar dilaksanakan?
Pemerintah daerah dan pemadam kebakaran: Apa dukungan yang diberikan kepada petugas di lapangan, termasuk akses menuju titik api, peralatan pelindung, air, bahan bakar, dan komunikasi?
Kementerian Kesehatan dan instansi terkait: Bagaimana warga terdampak asap dilindungi, bagaimana kualitas udara dipantau, dan bagaimana layanan kesehatan disiapkan?

Kami meminta pemerintah memublikasikan data yang dapat diperiksa masyarakat: jumlah personel per wilayah, jenis sarana yang benar-benar siap beroperasi, jumlah operasi yang dilaksanakan, kendala yang ditemukan, serta hasil penanganannya.

Kami juga meminta penjelasan apakah jumlah personel dan peralatan tersebut sudah sesuai dengan tingkat kebakaran, kondisi geografis, luas kawasan, serta kebutuhan masing-masing daerah.

Angka puluhan ribu personel terdengar besar. Namun, angka tersebut tidak cukup untuk menjawab apakah sumber daya sudah ditempatkan di lokasi yang tepat, apakah mereka memiliki perlengkapan yang memadai, dan apakah koordinasi antarlembaga berjalan efektif.

Jika personel sudah dikerahkan, tunjukkan hasilnya. Jika peralatan belum mencukupi, jelaskan kekurangannya. Jika koordinasi bermasalah, perbaiki dan umumkan tindak lanjutnya.

Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak apa yang sedang dilakukan negara ketika hutan dan lingkungan tempat mereka hidup terancam.

Sumber:

ANTARA — Menlu jelaskan aksi Indonesia tanggulangi karhutla kepada Malaysia, 11 Oktober 2026
ANTARA — Polri gunakan data satelit untuk percepat penanganan karhutla, 1 Oktober 2026
ANTARA — Personel TNI AU dikerahkan untuk tangani karhutla di Sumsel, 7 Oktober 2026
3. BANTUAN JEPANG BERAKHIR. APAKAH PEMERINTAH BENAR-BENAR SIAP MENGAMBIL ALIH?

Pada 29 September 2026, misi bantuan Jepang untuk pemadaman karhutla di Kalimantan Barat berakhir setelah berlangsung selama 14 hari.

Menurut pemberitaan detikNews, tiga helikopter CH-47 milik Jepang telah melakukan lebih dari 40 operasi pemadaman dan menjatuhkan lebih dari 220 ton air.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Di sisi lain, berakhirnya misi itu menimbulkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat: bagaimana kesiapan Indonesia setelah dukungan tersebut selesai?

Kami tidak mempermasalahkan Jepang yang mengakhiri misi sesuai durasi yang telah ditetapkan. Kami juga tidak menuntut negara lain mengambil alih tanggung jawab Indonesia.

Yang kami pertanyakan adalah kesiapan pemerintah Indonesia menghadapi kebakaran setelah bantuan itu berakhir.

Apakah sebelum 29 September pemerintah sudah menyiapkan pengganti kemampuan pemadaman udara yang digunakan Jepang?
Apakah helikopter dan pesawat dalam negeri mencukupi untuk menjangkau titik api yang sulit diakses?
Bagaimana perkembangan kebakaran di wilayah yang sebelumnya menjadi sasaran operasi bantuan Jepang?
Apa hasil evaluasi pemerintah terhadap efektivitas operasi selama 14 hari tersebut?
Apa langkah tambahan yang diambil setelah misi selesai, dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui hasilnya?

Jika pemerintah telah menilai bahwa Indonesia mampu melanjutkan penanganan secara mandiri, penilaian itu harus disertai penjelasan mengenai kesiapan personel, peralatan, anggaran, dan hasil operasi.

Kami tidak ingin berakhirnya bantuan internasional justru meninggalkan pertanyaan besar mengenai kemampuan penanganan di dalam negeri.

Kami meminta pemerintah memublikasikan evaluasi operasi Jepang, kondisi wilayah yang ditangani, serta rencana lanjutan yang terukur.

Kedaulatan bukan berarti menolak bantuan. Kemandirian bukan berarti menutup diri. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menggunakan kemampuannya sendiri dan mengambil keputusan berdasarkan keselamatan rakyat.

Sumber:

detikNews — Jepang Akhiri Bantuan Pemadaman Karhutla di Kalimantan, 30 September 2026
ANTARA — Jepang akhiri dukungan pemadaman karhutla di wilayah Kalimantan, 30 September 2026
4. MALAYSIA DAN SINGAPURA MENAWARKAN BANTUAN. MENGAPA MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEJELASAN?

Pada Oktober 2026, tawaran bantuan dari negara tetangga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian publik.

Pemerintah Malaysia menyampaikan kesiapan membantu penanganan karhutla. Pemerintah Indonesia kemudian menjelaskan bahwa komunikasi masih berlangsung untuk membahas kebutuhan operasional, pengerahan personel, dan dukungan logistik.

Singapura juga menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan.

Kami memahami bahwa bantuan internasional tidak bisa diterima dan dikerahkan tanpa koordinasi. Ada persoalan keselamatan penerbangan, penempatan personel, kebutuhan peralatan, wilayah operasi, serta aturan yang harus dipenuhi.

Namun, koordinasi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan masyarakat tanpa kejelasan ketika kebakaran terus mengancam.

Kami meminta pemerintah menjawab pertanyaan berikut:

Apa bentuk bantuan yang secara resmi ditawarkan Malaysia dan Singapura?
Apakah kebutuhan bantuan tersebut sudah dinilai oleh BNPB dan instansi teknis terkait?
Apa yang masih dibahas, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan keputusan akan diumumkan?
Apakah bantuan tersebut benar-benar dibutuhkan di wilayah yang sulit dijangkau oleh sumber daya dalam negeri?
Jika bantuan dinilai tidak diperlukan atau tidak dapat dikerahkan, apa alasan teknisnya dan apa alternatif yang disiapkan?

Kami tidak menyimpulkan bahwa pemerintah sengaja menolak bantuan. Kami menuntut agar pemerintah tidak membiarkan ketidakjelasan mengenai status bantuan berlangsung tanpa penjelasan yang memadai.

Jika bantuan dibutuhkan, percepat koordinasinya. Jika ada hambatan, buka kepada publik. Jika bantuan tidak diperlukan, jelaskan alasannya dengan data dan tunjukkan bahwa kemampuan dalam negeri benar-benar mencukupi.

Jangan sampai perdebatan tentang apakah Indonesia mampu atau tidak mampu justru mengalihkan perhatian dari tujuan utama: memadamkan api dan melindungi masyarakat.

Sumber:

ANTARA — Pemerintah komunikasi dengan Malaysia soal bantuan penanganan karhutla, 15 Oktober 2026
Media Indonesia — Kemlu RI Apresiasi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura Atasi Karhutla, 12 Oktober 2026
Media Indonesia — Terdampak, Singapura Siap Bantu Indonesia Tangani Karhutla, 14 Oktober 2026
5. RELAWAN TANJUNG PUTING MENARIK DIRI SEMENTARA. MENGAPA PERMINTAAN BANTUAN MEREKA HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS?

Pada 11 Oktober 2026, relawan gabungan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan dan Himpunan Pramuwisata Indonesia Kotawaringin Barat memutuskan menarik sementara anggota tim dari upaya pemadaman di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Dalam pemberitaan detikKalimantan, para relawan menyampaikan bahwa upaya pemadaman yang dilakukan belum menunjukkan perubahan berarti dan mereka membutuhkan bantuan pemadaman udara, termasuk water bombing, untuk menjangkau titik api di zona inti.

Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan serius.

Relawan bukan pengganti seluruh kemampuan negara. Mereka tidak semestinya menghadapi kebakaran besar dengan kemampuan terbatas, terlebih di kawasan yang menjadi habitat satwa liar yang terancam punah.

Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka:

Apa perkembangan penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting?
Apa tindak lanjut atas permintaan bantuan pemadaman udara yang telah disampaikan?
Apa kendala yang menghambat pengerahan sarana pemadaman?
Bagaimana keselamatan relawan dan petugas dijamin?
Bagaimana pemerintah melindungi orangutan dan satwa liar lainnya dari kebakaran dan kehilangan habitat?

Kami menghargai setiap petugas yang bekerja di lapangan. Kami juga memahami bahwa asap pekat dan jarak pandang rendah dapat menghambat operasi udara serta membahayakan keselamatan penerbangan.

Namun, ketika suatu metode terkendala, masyarakat berhak mengetahui metode alternatif yang disiapkan dan kapan tindakan tersebut akan dilakukan.

Jika relawan sudah mencapai batas kemampuan, negara harus memastikan dukungan yang diperlukan tersedia. Jangan biarkan mereka menanggung risiko yang seharusnya ditangani melalui koordinasi dan kemampuan bersama.

Sumber:

detikKalimantan — Relawan Karhutla di TNTP Mundur, Pemerintah Didesak Kerahkan Water Bombing, 11 Oktober 2026
Media Indonesia — Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting, 12 Oktober 2026
6. JANGAN MENUNGGU HUJAN. NEGARA HARUS MEMILIKI RENCANA YANG JELAS.

Hujan dapat membantu memadamkan api, tetapi waktu turunnya hujan tidak sepenuhnya bisa dikendalikan manusia.

Karena itu, kami mempertanyakan apabila harapan terhadap hujan tidak diikuti rencana penanganan yang terukur.

Bagaimana jika hujan terlambat turun? Bagaimana jika hujan tidak cukup untuk memadamkan api di lahan gambut? Bagaimana jika bara di bawah permukaan tanah kembali menyala?

Pemerintah harus memiliki rencana untuk setiap kemungkinan tersebut, mulai dari pemadaman darat dan udara, pembasahan gambut, penyediaan sumber air, hingga pencegahan kebakaran berulang.

Kami meminta BNPB, kementerian terkait, dan pemerintah daerah memublikasikan target operasi, kebutuhan tambahan, hambatan utama, serta langkah alternatif jika strategi yang digunakan belum berhasil.

Hujan adalah bantuan alam, bukan pengganti tanggung jawab negara.

7. ASAP BUKAN SEKADAR GANGGUAN. KESEHATAN RAKYAT HARUS DILINDUNGI.

Dampak karhutla tidak berhenti di batas kawasan hutan.

Asap dapat mengganggu pernapasan, kegiatan belajar, pekerjaan, transportasi, dan aktivitas sehari-hari. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan gangguan pernapasan membutuhkan perlindungan khusus.

Kami meminta pemerintah menyediakan informasi kualitas udara yang mudah dipahami, memperkuat layanan kesehatan, memastikan ketersediaan masker yang sesuai, dan memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat mengenai kapan harus mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Jika sekolah atau fasilitas umum perlu membatasi kegiatan karena kualitas udara memburuk, keputusan harus didasarkan pada data dan mengutamakan keselamatan.

Kami juga meminta pemerintah mengumumkan perkembangan dampak kesehatan secara berkala dengan menjelaskan sumber dan batasan datanya.

Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan perhatian setelah banyak orang jatuh sakit.

Rakyat tidak boleh dipaksa menanggung risiko kesehatan hanya karena penanganan kebakaran belum berhasil mengendalikan sumber asap.

8. PADAMKAN API, USUT PENYEBABNYA, DAN TINDAK PIHAK YANG TERBUKTI BERSALAH.

Karhutla dapat dipengaruhi kondisi cuaca, lahan gambut yang kering, aktivitas manusia, dan berbagai faktor lainnya.

Karena itu, kami tidak menuduh perusahaan atau individu tertentu tanpa bukti. Namun, kami menolak jika penyelidikan penyebab kebakaran berhenti pada pernyataan umum tanpa hasil yang dapat diperiksa.

Kami meminta pemerintah mengumumkan perkembangan penyelidikan, jumlah kasus yang ditangani, hasil pemeriksaan, tindakan administratif, serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Jika ada kelalaian dalam pengawasan, perbaiki pengawasannya. Jika ada pelanggaran hukum, tindak sesuai ketentuan. Jika ada lahan yang rusak, pastikan pemulihannya dilakukan dan diawasi.

Pencegahan harus menjadi prioritas sebelum kebakaran berikutnya terjadi.

Kami tidak hanya menuntut api dipadamkan. Kami menuntut agar penyebab kebakaran ditangani sehingga masyarakat tidak terus menghadapi bencana yang sama setiap tahun.

9. UANG NEGARA HARUS DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, TERMASUK DALAM PROGRAM PEMERINTAH LAINNYA.

Karhutla juga mengingatkan kita bahwa penggunaan uang negara harus selalu dapat diperiksa masyarakat.

Hal yang sama berlaku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan berbagai kebijakan nasional lainnya.

Program pemerintah harus dinilai berdasarkan manfaat, keselamatan penerima, kualitas pelaksanaan, efisiensi anggaran, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kami tidak meminta semua program dihentikan tanpa evaluasi. Kami meminta audit dan pengawasan yang transparan, tindak lanjut terhadap temuan, serta perbaikan ketika pelaksanaan tidak sesuai dengan tujuan.

Berapa biaya yang dikeluarkan? Apa hasilnya? Apa risikonya? Siapa yang mengawasi? Apa tindakan yang diambil jika ditemukan masalah?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan uang publik.

Tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan pelaksanaan yang buruk. Setiap kebijakan harus siap dievaluasi, diperbaiki, dan dipertanggungjawabkan.

10. KAMI MENUNTUT EVALUASI MENYELURUH TERHADAP PEMERINTAHAN, TERMASUK PRESIDEN.

Inilah inti petisi ini.

Kami menuntut evaluasi serius terhadap kepemimpinan nasional, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, para menteri, pimpinan lembaga, serta pejabat yang bertanggung jawab atas penanganan karhutla dan kebijakan publik.

Evaluasi harus didasarkan pada hasil kerja, penggunaan anggaran, kualitas keputusan, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan kemampuan melindungi masyarakat.

Kami tidak ingin evaluasi hanya menjadi acara seremonial, sementara masalah yang sama terus berulang.

Jika terdapat kelalaian, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Jika kebijakan tidak efektif, harus ada perbaikan. Jika pejabat terbukti melanggar hukum, harus ada penegakan hukum. Jika seorang pejabat tidak mampu menjalankan tugasnya, pergantian harus menjadi pilihan yang terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Kami juga menuntut agar kinerja Presiden tidak dikecualikan dari evaluasi. Presiden adalah pemegang tanggung jawab kepemimpinan nasional dan harus terbuka terhadap pertanyaan mengenai arah kebijakan, koordinasi pemerintahan, serta hasil pelaksanaan program.

Tidak boleh ada jabatan yang kebal dari evaluasi. Tidak boleh ada kebijakan yang kebal dari kritik. Tidak boleh ada penggunaan uang negara yang kebal dari pemeriksaan.

Apabila evaluasi menunjukkan perlunya pergantian pejabat, lakukan melalui mekanisme yang sah. Apabila terdapat dasar konstitusional untuk pergantian kepemimpinan nasional, proses tersebut harus dapat ditempuh secara damai, demokratis, dan sesuai hukum.

Kami menginginkan perubahan yang nyata, bukan sekadar mengganti nama dan mempertahankan cara kerja yang sama.

TUNTUTAN KAMI

Melalui petisi ini, kami mendesak pemerintah pusat, Presiden, Wakil Presiden, DPR, kementerian, BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait untuk:

Menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas mendesak, dengan pengerahan sumber daya berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Membuka data pengerahan personel TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, dan instansi terkait, termasuk lokasi tugas, sarana yang digunakan, hasil operasi, serta kendala yang dihadapi.
Menerbitkan laporan perkembangan karhutla secara berkala, meliputi luas kebakaran terverifikasi, titik api aktif, kondisi kualitas udara, wilayah prioritas, dan hasil pemadaman.
Menjelaskan kesiapan Indonesia setelah berakhirnya misi bantuan Jepang pada 29 September 2026, termasuk evaluasi hasil operasi dan rencana pengganti kemampuan pemadaman yang dibutuhkan.
Mengumumkan status tawaran bantuan Malaysia dan Singapura secara transparan, termasuk kebutuhan yang telah dinilai, kendala koordinasi, keputusan pemerintah, serta jadwal tindak lanjut.
Memberikan jawaban dan tindak lanjut yang jelas atas permintaan relawan Tanjung Puting, termasuk kebutuhan pemadaman udara, keselamatan petugas, dan perlindungan habitat orangutan.
Memperkuat perlindungan masyarakat terdampak asap, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Membuka hasil penyelidikan penyebab kebakaran dan menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, tanpa tebang pilih.
Melakukan pemulihan hutan, lahan gambut, dan habitat satwa liar, serta memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
Mengaudit dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, termasuk MBG dan Kopdes, dengan keterbukaan anggaran, hasil, serta tindak lanjut atas temuan.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Presiden, Wakil Presiden, para menteri, dan pejabat publik, berdasarkan ukuran kinerja yang jelas dan dapat diperiksa masyarakat.
Mengambil tindakan nyata jika ditemukan kegagalan atau kelalaian, termasuk perbaikan kebijakan, penegakan hukum, pergantian pejabat, atau mekanisme pergantian kepemimpinan yang sah apabila persyaratannya terpenuhi.

Kami meminta agar jawaban atas tuntutan tersebut tidak berhenti pada pernyataan umum. Pemerintah harus menetapkan penanggung jawab, menyampaikan perkembangan secara berkala, dan menjelaskan hasil yang dapat diverifikasi publik.

RAKYAT TIDAK MEMINTA KEAJAIBAN. RAKYAT MENUNTUT PEMERINTAH BEKERJA DENGAN HASIL YANG JELAS.

Kami memahami bahwa kebakaran hutan bukan persoalan sederhana. Kami memahami bahwa petugas menghadapi cuaca, medan, asap, dan risiko keselamatan yang berat.

Justru karena itulah negara membutuhkan persiapan yang matang, koordinasi yang kuat, peralatan yang memadai, dan keputusan yang cepat.

Kami tidak ingin menyalahkan petugas yang berjuang di lapangan. Kami ingin memastikan mereka mendapat dukungan yang dibutuhkan dan tidak dibiarkan menghadapi kebakaran besar dengan sumber daya yang tidak memadai.

Kami tidak ingin memperdebatkan bantuan internasional tanpa mengetahui kebutuhan nyata di lapangan. Kami ingin pemerintah menjelaskan apa yang sudah dilakukan setelah bantuan Jepang berakhir, apa tindak lanjut atas tawaran Malaysia dan Singapura, dan bagaimana seluruh kemampuan dalam negeri digunakan.

Kami tidak ingin mendengar jumlah personel tanpa mengetahui hasil operasinya. Kami tidak ingin melihat rapat demi rapat tanpa mengetahui apa yang berubah setelahnya.

Kami tidak ingin relawan harus menarik diri sementara sebelum permintaan dukungan mereka mendapat jawaban yang jelas. Kami tidak ingin masyarakat terus menghirup asap tanpa informasi dan perlindungan yang memadai.

Jika pemerintah yakin penanganannya berjalan baik, buktikan dengan data dan hasil. Jika ada kekurangan, akui dan perbaiki. Jika ada kelalaian, periksa dan pertanggungjawabkan. Jika kepemimpinan tidak mampu menjalankan amanah, evaluasi dan pergantian harus menjadi pilihan yang terbuka sesuai hukum.

Kami menyerukan evaluasi total terhadap pemerintahan, termasuk Presiden. Bukan untuk mengganti satu orang dengan orang lain tanpa perubahan, melainkan untuk memastikan bahwa siapa pun yang memimpin benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

Kami percaya bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia, kemampuan, dan kekuatan untuk menghadapi persoalan ini. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang bertanggung jawab, koordinasi yang efektif, keterbukaan informasi, dan keberanian memperbaiki kesalahan.

Tandatangani petisi ini jika Anda percaya bahwa rakyat berhak mengetahui bagaimana negara bekerja, berhak mempertanyakan penggunaan uang publik, dan berhak menuntut pertanggungjawaban dari pemimpinnya.

Indonesia bukan milik satu Presiden, satu partai, atau satu kelompok. Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya.

HUTAN HARUS DILINDUNGI. RAKYAT HARUS DILINDUNGI. UANG NEGARA HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN. DAN PEMERINTAH HARUS BERANI DIEVALUASI.

Rakyat berhak mendapatkan pemerintahan yang lebih baik. Dan tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada tanggung jawab kepada rakyat.

avatar of the starter
n00bz RagePembuka PetisiHANYA RAKYAT JELATA

Perkembangan Terakhir Petisi