

Dukung Bennix #BoikotSingapura
Masalahnya
#BOIKOTSINGAPURA DUKUNG INDONESIA STOP EKSPOR LISTRIK DAN GAS KE SINGAPURA!
SEGERA TANDA TANGAN PETISI INI SEKARANG JUGA!
Indonesia punya gas, Singapura menikmati pasokannya. Tapi siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari kerja sama energi kedua negara ini?
Pada 24 Oktober 2026, pemerintah Indonesia memutuskan memangkas pasokan gas ke Singapura sebesar 31 miliar BTU per hari untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Batam, Bintan, dan Sumatra.
Menariknya, pemerintah Singapura menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia hanya berdampak kurang dari 2% terhadap kebutuhan gas harian mereka.
Tapi tahukah Anda, berdasarkan data World Bank WITS tahun 2025, Indonesia justru memasok 71,12% dari total nilai impor gas alam melalui pipa Singapura, atau sekitar 64,79% berdasarkan volumenya?
Bahkan, jika seluruh impor gas Singapura dihitung, baik melalui pipa maupun LNG, kontribusi Indonesia mencapai sekitar 30,2% dari total volume impor gas negara tersebut.
Artinya, meskipun pemangkasan sementara ini relatif kecil dibandingkan kebutuhan harian Singapura, Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam ketahanan energi negara tersebut.
Lantas, mengapa Indonesia harus terus mengekspor gas ke Singapura jika kebutuhan energi untuk membangun industri dalam negeri juga semakin besar?
Selama ini, gas pipa dari Indonesia diperdagangkan melalui kontrak dengan harga yang secara historis dapat jauh lebih rendah dibandingkan harga LNG spot internasional. Dalam simulasi yang ditampilkan, selisih harga tersebut berpotensi menambah biaya impor Singapura hingga US$3,56 miliar atau sekitar Rp63,9 triliun per tahun apabila seluruh volume gas Indonesia harus digantikan dengan LNG spot pada harga asumsi tersebut.
Di sisi lain, Singapura terus memperkuat posisinya sebagai pusat industri data center di Asia Tenggara. Berdasarkan proyeksi PwC, investasi kumulatif data center Singapura pada periode 2026–2050 diperkirakan mencapai US$330 miliar, sementara Indonesia diproyeksikan mencapai US$257 miliar.
Padahal, Indonesia juga mempunyai peluang besar mengembangkan industri yang sama, terutama di Batam. Pengurangan ekspor sebesar 31 miliar BTU per hari secara teoritis memiliki kandungan energi yang dapat menghasilkan sekitar 189–227 MW listrik, bergantung pada efisiensi pembangkit. Energi sebesar ini berpotensi mendukung pertumbuhan industri digital Indonesia apabila infrastruktur pendukungnya tersedia.
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak gas yang kita ekspor, tetapi berapa besar nilai ekonomi yang bisa kita ciptakan jika gas tersebut digunakan untuk membangun industri sendiri.
Indonesia perlu mengevaluasi kembali manfaat ekspor gas ke Singapura, termasuk harga jual, kewajiban kontrak, kebutuhan domestik, dan peluang investasi yang dapat diciptakan.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok sumber daya energi, sementara peluang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja justru lebih banyak berkembang di negara lain.
Sudah saatnya masa depan gas Indonesia ditentukan berdasarkan manfaat ekonomi terbesar bagi Indonesia sendiri.
SEGERA TANDA TANGAN PETISI INI SEKARANG JUGA!

2.664
Masalahnya
#BOIKOTSINGAPURA DUKUNG INDONESIA STOP EKSPOR LISTRIK DAN GAS KE SINGAPURA!
SEGERA TANDA TANGAN PETISI INI SEKARANG JUGA!
Indonesia punya gas, Singapura menikmati pasokannya. Tapi siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari kerja sama energi kedua negara ini?
Pada 24 Oktober 2026, pemerintah Indonesia memutuskan memangkas pasokan gas ke Singapura sebesar 31 miliar BTU per hari untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Batam, Bintan, dan Sumatra.
Menariknya, pemerintah Singapura menyatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia hanya berdampak kurang dari 2% terhadap kebutuhan gas harian mereka.
Tapi tahukah Anda, berdasarkan data World Bank WITS tahun 2025, Indonesia justru memasok 71,12% dari total nilai impor gas alam melalui pipa Singapura, atau sekitar 64,79% berdasarkan volumenya?
Bahkan, jika seluruh impor gas Singapura dihitung, baik melalui pipa maupun LNG, kontribusi Indonesia mencapai sekitar 30,2% dari total volume impor gas negara tersebut.
Artinya, meskipun pemangkasan sementara ini relatif kecil dibandingkan kebutuhan harian Singapura, Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam ketahanan energi negara tersebut.
Lantas, mengapa Indonesia harus terus mengekspor gas ke Singapura jika kebutuhan energi untuk membangun industri dalam negeri juga semakin besar?
Selama ini, gas pipa dari Indonesia diperdagangkan melalui kontrak dengan harga yang secara historis dapat jauh lebih rendah dibandingkan harga LNG spot internasional. Dalam simulasi yang ditampilkan, selisih harga tersebut berpotensi menambah biaya impor Singapura hingga US$3,56 miliar atau sekitar Rp63,9 triliun per tahun apabila seluruh volume gas Indonesia harus digantikan dengan LNG spot pada harga asumsi tersebut.
Di sisi lain, Singapura terus memperkuat posisinya sebagai pusat industri data center di Asia Tenggara. Berdasarkan proyeksi PwC, investasi kumulatif data center Singapura pada periode 2026–2050 diperkirakan mencapai US$330 miliar, sementara Indonesia diproyeksikan mencapai US$257 miliar.
Padahal, Indonesia juga mempunyai peluang besar mengembangkan industri yang sama, terutama di Batam. Pengurangan ekspor sebesar 31 miliar BTU per hari secara teoritis memiliki kandungan energi yang dapat menghasilkan sekitar 189–227 MW listrik, bergantung pada efisiensi pembangkit. Energi sebesar ini berpotensi mendukung pertumbuhan industri digital Indonesia apabila infrastruktur pendukungnya tersedia.
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak gas yang kita ekspor, tetapi berapa besar nilai ekonomi yang bisa kita ciptakan jika gas tersebut digunakan untuk membangun industri sendiri.
Indonesia perlu mengevaluasi kembali manfaat ekspor gas ke Singapura, termasuk harga jual, kewajiban kontrak, kebutuhan domestik, dan peluang investasi yang dapat diciptakan.
Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok sumber daya energi, sementara peluang menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja justru lebih banyak berkembang di negara lain.
Sudah saatnya masa depan gas Indonesia ditentukan berdasarkan manfaat ekonomi terbesar bagi Indonesia sendiri.
SEGERA TANDA TANGAN PETISI INI SEKARANG JUGA!

Suara Pendukung
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 2 November 2026