DESAK POLISI & KEMENTIAN AGAMA UNTUK PROSES BENNY SIMANJUNTAK

95

Ayo dapatkan 100 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

DESAK POLISI DAN KEMENTERIAN AGAMA UNTUK MENINDAKLANJUTI DUGAAN UJARAN KEBENCIAN TERKAIT STATUS MUALAF BENNY SIMANJUNTAK
Permasalahan
Kami menyampaikan keprihatinan atas polemik yang muncul akibat unggahan Benny Simanjuntak di media sosial yang menyinggung istilah keagamaan, khususnya status mualaf, dalam perseteruannya dengan Ruben Onsu.

Berdasarkan pemberitaan Okezone Celebrity dan Tabloid Bintang pada 29 Oktober 2026, Benny Simanjuntak menjadi sorotan setelah beredarnya unggahan yang menggunakan ungkapan kasar dengan mengaitkan istilah “mualaf” dan “kafir” dengan hewan. Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ruben Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Persoalan ini patut menjadi perhatian publik karena istilah mualaf berkaitan dengan keyakinan dan perjalanan spiritual seseorang. Penggunaan istilah keagamaan dalam konteks penghinaan atau perdebatan yang merendahkan dapat melukai perasaan umat beragama dan berpotensi memperkeruh hubungan antarindividu maupun antarkelompok di masyarakat.

Kami memandang bahwa ruang publik, termasuk media sosial, harus menjadi tempat untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Perbedaan pandangan, perselisihan pribadi, maupun konflik antartokoh publik seharusnya tidak menjadi alasan untuk menggunakan istilah agama sebagai bahan penghinaan.

Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, dan menaati hukum yang berlaku. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum perlu dinilai secara objektif berdasarkan pernyataan lengkap, konteks, bukti yang sah, serta ketentuan hukum yang relevan.

Melalui petisi ini, kami mengajak masyarakat untuk menyuarakan kepedulian terhadap penghormatan atas keyakinan beragama dan perlindungan martabat setiap orang, termasuk mereka yang telah memutuskan menjadi mualaf.

Tuntutan dan Harapan Kami
Kami mendesak:

Kepolisian Republik Indonesia agar menerima dan menelaah setiap laporan yang disampaikan sesuai prosedur, serta memeriksa dugaan pelanggaran hukum dalam polemik ini secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi apabila terdapat dasar hukum yang memadai.
Kementerian Agama Republik Indonesia agar memberikan perhatian terhadap persoalan penghormatan terhadap pemeluk agama dan mualaf, serta mendorong edukasi publik mengenai pentingnya menjaga martabat dan kerukunan antarumat beragama.
Pihak-pihak yang terlibat dalam polemik agar memberikan klarifikasi secara bertanggung jawab, menghindari penghinaan yang membawa-bawa keyakinan agama, dan tidak memperluas konflik pribadi menjadi persoalan yang dapat memecah belah masyarakat.
Masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak menyebarkan ujaran yang merendahkan agama atau status keagamaan seseorang, serta tetap mengedepankan kritik yang beradab dan berdasarkan fakta.
Petisi ini bukan ajakan untuk melakukan persekusi, intimidasi, atau penghakiman sepihak terhadap siapa pun. Kami juga tidak bermaksud mendahului keputusan aparat penegak hukum. Kami meminta agar persoalan ini ditangani sesuai aturan yang berlaku dan agar setiap orang memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Kami percaya bahwa penghormatan terhadap agama, kebebasan berpendapat, dan penegakan hukum yang adil harus berjalan beriringan.

Mari dukung petisi ini agar dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik dapat ditelaah secara objektif, dan agar ruang publik Indonesia menjadi tempat yang lebih bertanggung jawab, saling menghormati, serta bebas dari penghinaan terhadap keyakinan seseorang.

avatar of the starter
ranti murniPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi