
Copot Kapolda Jawa Tengah atas penggerebekan brutal di ponpes perempuan di Sukoharjo
Masalahnya
Pada tanggal 29 Oktober 2023, peristiwa mengejutkan terjadi di Ma'had Santri Perempuan di Sukoharjo. Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Jawa Tengah itu tidak hanya meninggalkan rasa trauma tetapi juga menimbulkan tanda tanya atas cara aparat penegak hukum bertindak. Penggerebekan yang dilakukan secara serampangan dan brutal ini bukanlah gambaran dari pendekatan berbasis kemanusiaan yang semestinya dilakukan oleh aparat hukum kita.
Saya, seperti banyak warga lain di Sukoharjo merasa sangat terganggu dan tidak dapat menerima sikap yang ditunjukkan oleh Kapolda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini. Sebagai warga, kita memiliki hak untuk merasa aman di tempat kita tinggal dan menuntut aparat penegak hukum untuk melayani serta melindungi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ma'had Santri Perempuan adalah tempat dimana para santri menuntut ilmu dan membangun masa depan mereka. Penggerebekan yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif seperti ini bukan hanya merusak mental mereka, tetapi juga citra penegakan hukum di Indonesia yang seharusnya berwibawa dan beradab.
Menurut data dari Laporan HAM terbaru, kekerasan oleh aparat dalam penegakan hukum masih sering terjadi, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus rantai ini. Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum atau pemimpin yang gagal menjaga integritas institusi penegakan hukum tersebut.
Oleh karena itu, kami meminta agar Kapolda Jawa Tengah segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini. Kami juga menginginkan transparansi dari pihak kepolisian agar kasus ini tidak berulang di masa mendatang.
Petisi ini penting karena tidak hanya menyuarakan ketidakpuasan kami, tetapi untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak asasi manusia dihormati. Kami memerlukan dukungan kalian semua untuk membawa perubahan ini. Mohon tandatangani petisi ini dan sebarkan seluas mungkin agar suara kita didengar dan keadilan ditegakkan.

54
Masalahnya
Pada tanggal 29 Oktober 2023, peristiwa mengejutkan terjadi di Ma'had Santri Perempuan di Sukoharjo. Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Jawa Tengah itu tidak hanya meninggalkan rasa trauma tetapi juga menimbulkan tanda tanya atas cara aparat penegak hukum bertindak. Penggerebekan yang dilakukan secara serampangan dan brutal ini bukanlah gambaran dari pendekatan berbasis kemanusiaan yang semestinya dilakukan oleh aparat hukum kita.
Saya, seperti banyak warga lain di Sukoharjo merasa sangat terganggu dan tidak dapat menerima sikap yang ditunjukkan oleh Kapolda Jawa Tengah dalam menangani kasus ini. Sebagai warga, kita memiliki hak untuk merasa aman di tempat kita tinggal dan menuntut aparat penegak hukum untuk melayani serta melindungi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ma'had Santri Perempuan adalah tempat dimana para santri menuntut ilmu dan membangun masa depan mereka. Penggerebekan yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif seperti ini bukan hanya merusak mental mereka, tetapi juga citra penegakan hukum di Indonesia yang seharusnya berwibawa dan beradab.
Menurut data dari Laporan HAM terbaru, kekerasan oleh aparat dalam penegakan hukum masih sering terjadi, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus rantai ini. Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum atau pemimpin yang gagal menjaga integritas institusi penegakan hukum tersebut.
Oleh karena itu, kami meminta agar Kapolda Jawa Tengah segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini. Kami juga menginginkan transparansi dari pihak kepolisian agar kasus ini tidak berulang di masa mendatang.
Petisi ini penting karena tidak hanya menyuarakan ketidakpuasan kami, tetapi untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak asasi manusia dihormati. Kami memerlukan dukungan kalian semua untuk membawa perubahan ini. Mohon tandatangani petisi ini dan sebarkan seluas mungkin agar suara kita didengar dan keadilan ditegakkan.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 30 Oktober 2026