Bahaya Pemasangan Spanduk dan Baliho Liar

184

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Di Jakarta, banyak masyarakat merasa sangat terganggu dengan penempatan spanduk yang tidak sesuai misalnya di sepanjang trotoar dan menghalangi jalan, misalnya spanduk promosi ataupun spanduk sebagai alat peraga kampanye (APK) terutama ketika memasuki musim pemilu. Tak hanya pada musim pemilu, kami mengamati banyak spanduk dan baliho dipasang sembarangan tanpa memikirkan dampaknya bagi pengguna jalan. Padahal, jalan adalah fasilitas milik bersama yang harus dimanfaatkan bersama-sama.

Spanduk dan baliho yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, seperti di jalur trotoar atau terlalu dekat dengan jalan raya, dapat mengurangi ruang pandang pengendara dan pejalan kaki. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Peletakan spanduk dan baliho yang tak sesuai akan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Di Tambora, peletakan Baliho seorang caleg juga menimpa pengendara motor di Tambora. Insiden tersebut membuat pengendara motor mengalami luka hingga kakinya harus di gips.

Adapun juga pemasangan APK berupa spanduk atau baliho yang sering kali terlihat di tiang listrik, hal tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum seperti meningkatkan potensi adanya korsleting hingga kebakaran. Adanya APK pada tiang listrik juga dapat mengganggu pihak PLN yang ingin memperbaiki listrik maupun tiang listrik disekitar. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan bahwa ia tidak menyarankan untuk adanya pemasangan APK dekat dengan tiang listrik maupun langsung di tiang listriknya sendiri selain berbahaya, hal tersebut juga dapat menghambat aktivitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Aktivitas pemasangan APK di tiang listrik tidak hanya membahayakan masyarakat setempat, namun juga dapat membahayakan kesehatan petugasnya. Seperti yang terjadi di Cileungsi, Bogor seorang pria hendak memasang spanduk pada tiang listrik justru harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.

Selain aspek keselamatan, fenomena pemasangan spanduk tanpa izin yang jelas dan menumpuk pada titik tertentu juga mengganggu estetika kota. Kota yang indah dan teratur tentunya lebih nyaman untuk ditinggali. Namun, maraknya pemasangan spanduk liar ini justru merusak tata kota yang sudah diupayakan oleh pemerintah daerah. Peletakan spanduk dan baliho semestinya disesuaikan agar fungsi utama jalan tetap dimaksimalkan dan tidak merugikan pihak lain. 

Masalah pemasangan APK sendiri sudah memiliki ketentuan mengenai tempat-tempat yang diperbolehkan dan dilarang untuk digunakan. Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, pemasangan APK dilarang pada tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung dan fasilitas milik pemerintah, di pohon, di tiang listrik, dan fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Untuk mencegah hal ini terus berlanjut, kita membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang. Kami mengusulkan kepada Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah untuk:

  1. Menetapkan area khusus yang diperbolehkan untuk pemasangan spanduk dan baliho.
  2. Memperketat peraturan izin pemasangan dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
  3. Mengadakan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan atas peraturan yang ditetapkan.

Melalui petisi ini, kami berharap kesadaran akan pentingnya penataan spanduk di jalan dapat meningkat sehingga kita semua bisa menikmati lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Dengan menandatangani petisi ini, kita mendorong perubahan nyata untuk kesejahteraan bersama. Ayo, tandatangani petisi ini sekarang untuk membantu menghapus spanduk liar yang mengganggu di jalanan kita!

Sumber :

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/13391251/ribuan-atribut-parpol-di-jakbar-dipasang-sembarangan-ini-aturannya​

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017607242/baliho-partai-membunuh-warga-ada-6-kecelakaan-akibat-apk-sejak-kampanye-pemilu-2024-dimulai?page=all​

https://www.tangerangnews.com/banten/read/47563/Bahaya-Pasang-Baliho-Kampanye-di-Tiang-Listrik-Bisa-Sebabkan-Kebakaran​

https://bawaslu.go.id/id/berita/lihat-apk-langgar-aturan-totok-minta-panwascam-dan-pkd-ambil-tindakan-tegas

avatar of the starter
Mustika SPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Pemerintah daerah
Pemerintah daerah
Kecamatan Tambora

Perkembangan Terakhir Petisi