
Alihkan status dari P3K ke PNS bagi usia 35+
Masalahnya
Perjalanan karier saya dimulai lebih dari dua dekade yang lalu, sebagai tenaga honor. Kini, meski telah mendedikasikan 23 tahun hidup saya untuk melayani masyarakat, saya masih belum mendapatkan kepastian dan keamanan yang datang dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di usia saya yang hampir mendekati usia pensiun, kepegawaian yang stabil bukan hanya penting tetapi juga sangat saya perlukan.
Banyak dari kita yang berada di posisi serupa, bekerja penuh dedikasi dan komitmen, namun tetap berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sering kali tidak memberikan kepastian jangka panjang. Pengalihan status menjadi PNS adalah solusi yang tidak hanya memberikan jaminan pensiun dan keamanan kerja tetapi juga pengakuan atas kontribusi besar yang telah kami berikan selama bertahun-tahun.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara, jumlah pegawai berusia 35+ yang beralih dari status P3K ke PNS masih belum proporsional jika dibandingkan dengan keinginan dan kebutuhan pegawai pada segmen usia tersebut. Kami berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pengalihan status ini, mengingat kontribusi dan pengalaman kerja yang telah kami berikan.
Oleh karena itu, kami mendesak pihak terkait untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak pada kami yang telah lama mengabdi, dan dengan segera menetapkan kebijakan pengalihan status yang adil. Kami percaya bahwa perubahan ini tidak hanya akan menguntungkan kami pekerja tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Mohon dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini agar kita bisa memperjuangkan hak kita dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja yang telah lama mendedikasikan hidupnya bagi bangsa. Dukungan Anda sangat berarti agar suara kami didengar dan keadilan bisa terwujud.

47
Masalahnya
Perjalanan karier saya dimulai lebih dari dua dekade yang lalu, sebagai tenaga honor. Kini, meski telah mendedikasikan 23 tahun hidup saya untuk melayani masyarakat, saya masih belum mendapatkan kepastian dan keamanan yang datang dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di usia saya yang hampir mendekati usia pensiun, kepegawaian yang stabil bukan hanya penting tetapi juga sangat saya perlukan.
Banyak dari kita yang berada di posisi serupa, bekerja penuh dedikasi dan komitmen, namun tetap berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sering kali tidak memberikan kepastian jangka panjang. Pengalihan status menjadi PNS adalah solusi yang tidak hanya memberikan jaminan pensiun dan keamanan kerja tetapi juga pengakuan atas kontribusi besar yang telah kami berikan selama bertahun-tahun.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara, jumlah pegawai berusia 35+ yang beralih dari status P3K ke PNS masih belum proporsional jika dibandingkan dengan keinginan dan kebutuhan pegawai pada segmen usia tersebut. Kami berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pengalihan status ini, mengingat kontribusi dan pengalaman kerja yang telah kami berikan.
Oleh karena itu, kami mendesak pihak terkait untuk menyusun regulasi yang lebih berpihak pada kami yang telah lama mengabdi, dan dengan segera menetapkan kebijakan pengalihan status yang adil. Kami percaya bahwa perubahan ini tidak hanya akan menguntungkan kami pekerja tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Mohon dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini agar kita bisa memperjuangkan hak kita dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja yang telah lama mendedikasikan hidupnya bagi bangsa. Dukungan Anda sangat berarti agar suara kami didengar dan keadilan bisa terwujud.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 September 2026