Bitcoin Bukan Alat Pembayaran & Dilarang, Kami Setuju.

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 275 pendukung

Masalahnya

Bitcoin Bukan Alat Pembayaran & Dilarang, Kami Setuju.
Tapi kami tidak setuju Bitcoin dan Virtual Currency lain dilarang beredar di Indonesia, karena selama ini kami tidak menggunakannya sebagai alat pembayaran.

Silahkan larang dan sangsi pihak yang menggunakan sebagai alat pembayaran, bukan Virtual Currencynya / Crptocurrency nya.

Pemerintah yang cerdas, Rakyatnya lebih cerdas.

avatar of the starter
Simbah BitcoinPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 15 Januari 2018