TOLAK ATURAN KANTONG PLASTIK RP.200

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 76 pendukung

Masalahnya

Terkait dengan penerapan aturan kantong plastik Rp.200 setiap belanja retail modern dengan kantong plastik, saya sangat tidak setuju karna kebijakan tersebut sangat tidak tepat sasaran dan membebani masyarakat, masyarakat sudah membayar pajak PPN 10% dalam setiap belanjaannya. Jika memang ingin mengurangi sampah plastik seharusnya pemerintah menyasar ke produsen pembuat kantong plastik, tutup saja perusahaannya dan substitusi dengan kantong kertas. Selain itu, yang saya ketahui kantong plastik yang dipakai di retail modern, hampir semuanya plastik yang ramah lingkungan, plastik tersebut akan mengurai sendiri dalam jangka waktu tertentu. Harga plastik juga sebenarnya sangat murah, harga kantong plastik kecil tidak lebih dari Rp 6000,- per 100 pcs, artinya 1 pcs hanya sekitar 60 rupiah, keuntungan menjual plastik Rp 200,- per pcs sungguh luar biasa dan tidak jelas kemana keuntungan akan di setor. Mohon pertimbangan pemerintah dan lebih bijaklah dalam mengeluarkan aturan. Terima kasih

avatar of the starter
Komo GeganaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 2 Maret 2016