Industri nikel-baterai untuk kendaraan listrik harus mengikuti standar global yang terbaik

Industri nikel-baterai untuk kendaraan listrik harus mengikuti standar global yang terbaik
“Hentikan Pembuangan Limbah Tailing Industri Nikel Baterai ke Laut! Ganti PLTU dengan Energi Terbarukan pada Industri Nikel Baterai!”
Saat ini penggunaan kendaraan listrik diyakini sebagai salah satu strategi menekan emisi karbon yang menjadi pemicu krisis iklim, serta polusi udara dan kebisingan transportasi. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia dan industri kendaraan listrik akan membutuhkan nikel yang menjadi mineral utama baterai. Artinya usaha mengatasi krisis iklim akan dilakukan dengan mengekstraksi mineral, utamanya dari Indonesia.
Gambaran peta aktor industri baterai berbasis nikel (nickel-based battery) di Indonesia menunjukkan pemegang saham perusahaan pemilik smelter hingga ke mana produk berpotensi bergerak dalam rantai pasok global, yang didominasi oleh investor-investor Tiongkok. Dengan posisinya sebagai negara penyimpan cadangan nikel terbesar di dunia dan posisi penting Indonesia, Indonesia harus memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan hilirisasi industri nikel yang mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat lokal.
Penelitian yang dilakukan oleh Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menunjukkan adanya dampak potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP) yang dipilih sebagai metode untuk menekan biaya operasi industri nikel. Selain itu industri nikel baik di Morowali (Sulawesi Tengah) maupun Weda (Maluku Utara) masih memanfaatkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama yang notabene adalah sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.
Temuan lapang juga mengungkapkan dampak dari aktivitas tambang dan industri nikel yang telah berjalan selama ini dan berpotensi teramplifikasi oleh pengembangan industri nikel baterai yang akan datang. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa dan mengawasi agar proses produksi nikel baterai tetap mengikuti standar lingkungan dan sosial yang berlaku secara internasional.
Mari tanda tangani petisi berikut untuk mendesak pemerintah (c.q. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan para pihak terkait industri nikel baterai:
- Pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin pembuangan tailing ke laut dalam dari industri nikel baterai di Morowali dan Pulau Obi dan investor menerapkan teknologi yang lebih ramah lingkungan,
- Pemerintah mengatur regulasi yang mewajibkan perusahaan operator smelter nikel baterai menggunakan sumber energi terbarukan, bukan lagi dari PLTU batubara
- Peningkatan kesejahteraan pekerja dan perbaikan kondisi kerja dalam industri nikel batubara serta pemenuhan hak-hak masyarakat lokal yang terdampak oleh aktivitas pertambhangan dan industri nikel baterai
Jakarta, 22 April 2021