Menolak Penambangan Pasir Laut di Perairan Galesong-Sanrobone, Takalar, Indonesia.

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 207 pendukung

Masalahnya

Aktivitas penambangan pasir yang di lakukan di ruang laut kabupaten Takalar ini sangat merugikan masyarakat pesisir pantai Galesong hingga Sanrobone.

Kerugian yang akan di timbulkan juga tidak main-main, mulai dari pengaruh daratan pesisir pantai yang dapat terganggu (kemungkinan besar akan terjadi erosi pantai), bahkan dapat merusak ekosistem biota laut hingga mematikan mata pencaharian masyarakat pesisir di sepanjang perairan Galesong dan Sanrobone di Takalar.

Hanya demi memajukan kota, pedesaan pun mereka rela korban, tanpa memikirkan berapa banyak masyarakat pedesaan tersebut yang akan terkena dampak buruk akibat dari perbuatan kotor yang telah mereka lakukan.

Untuk itu kami harap agar kiranya pemerintah pusat dapat secepatnya membantu untuk menghentikan proses aktivitas penambangan pasir laut di sepanjang perairan Galesong hingga Sanrobone,di kabupaten Takalar, Indonesia.

Semoga dengan adanya petisi ini para orang pemerintahan dapat terbuka hati dan pikirannya untuk memberikan solusi, bukan malah menimbulkan masalah baru demi kepentingan pribadi semata.

Sekian dan terimakasih atas dukungannya.

avatar of the starter
Ilham SatriaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
DR. H. Burhanuddin Baharuddin, SE, M.Si
DR. H. Burhanuddin Baharuddin, SE, M.Si
Bupati Takalar
Dr. H. Syahrul Yasin Limpo , SH , M.Si , MH
Dr. H. Syahrul Yasin Limpo , SH , M.Si , MH
Gubernur Sulawesi Selatan
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 4 Juli 2017