PETISI HUKUM MATI KORUPTOR


PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Masalahnya
Revolusi Mental ternyata tidak ampuh dan tidak mampu membasmi suap dan korupsi di negeri ini, harus ada Revolusi Rakyat melalui PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Para Penguasa dan Pengusaha yg bekerjasama berbuat curang dengan suap dan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan usahanya telah menghancurkan moral bangsa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan penderitaan rakyat.
Perbuatan suap dan korupsi sama dahsyat dan efeknya bagi rakyat dan bangsa ini, tetapi perlakuan hukumnya jauh berbeda. Perlakuan hukum pada pelaku suap dan korupsi ini sangat istimewa, mulai dari penangkapan tidak ada yang diborgol seperti pencuri ayam dan sampai di lapaspun lapas istimewa, SUKAMISKIN, tidak sesuai nama dengan kondisi faktualnya.
Untuk memperbaiki moral bangsa ini dari perbuatan suap dan korup tidak cukup dengan ibadah dan doa saja, para pelakunya harus di Hukum Mati dan semua harta istri/suami dan anak-anaknya harus disita sampai habis.
Untuk itu mari kita bersama sama melakukan revolusi GERAM atau GErakan RAkyat basMi koruptor melalui "PETISI HUKUM MATI KORUPTOR". Jika anda setuju silahkan tanda tangan PETISI tsb untuk selanjutkan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk membuat UU Hukum Mati.
Terima kasih atas kepedulian anda untuk Hukum Mati Koruptor.
Masalahnya
Revolusi Mental ternyata tidak ampuh dan tidak mampu membasmi suap dan korupsi di negeri ini, harus ada Revolusi Rakyat melalui PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Para Penguasa dan Pengusaha yg bekerjasama berbuat curang dengan suap dan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan usahanya telah menghancurkan moral bangsa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan penderitaan rakyat.
Perbuatan suap dan korupsi sama dahsyat dan efeknya bagi rakyat dan bangsa ini, tetapi perlakuan hukumnya jauh berbeda. Perlakuan hukum pada pelaku suap dan korupsi ini sangat istimewa, mulai dari penangkapan tidak ada yang diborgol seperti pencuri ayam dan sampai di lapaspun lapas istimewa, SUKAMISKIN, tidak sesuai nama dengan kondisi faktualnya.
Untuk memperbaiki moral bangsa ini dari perbuatan suap dan korup tidak cukup dengan ibadah dan doa saja, para pelakunya harus di Hukum Mati dan semua harta istri/suami dan anak-anaknya harus disita sampai habis.
Untuk itu mari kita bersama sama melakukan revolusi GERAM atau GErakan RAkyat basMi koruptor melalui "PETISI HUKUM MATI KORUPTOR". Jika anda setuju silahkan tanda tangan PETISI tsb untuk selanjutkan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk membuat UU Hukum Mati.
Terima kasih atas kepedulian anda untuk Hukum Mati Koruptor.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 November 2018