Hakim MK HARUS JUJUR dalam Sidang Gugatan Pilpres 2014

Masalahnya

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Kami mengajukan petisi ini untuk kepentingan seluruh warga bangsa yang saat ini sedang mengharapkan tegaknya kebenaran yang sebenar-benarnya dalam pelaksanaan hukum di tanah air kita tercita, Indonesia.

Sebagai warga bangsa yang ingin menjunjung tinggi konstitusi yang kita sepakati bersama, kami memahami dan menyadari bahwa gugatan atas hasil suara Pilpres merupakan hal yang sah dan dijamin oleh undang-undang di negara kita. Langkah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini adalah hal yang wajar dan biasa dalam sebuah proses demokrasi, sekaligus pembelajaran bagi kami dan ratusan juta warga bangsa lainnya tentang demokrasi yang kita semua sedang berusaha membangunnya dengan benar.

 

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Gugatan itu sudah mulai disidangkan dan sekarang semua keputusan ada di tangan Bapak-bapak dan Ibu yang berjumlah 9 (Sembilan) orang. Kami paham, sadar dan ikut merasakan betapa besar beban yang saat ini ada di pundak Bapak dan Ibu semua. Betapa besar godaan, tekanan, fitnah dan bahkan caci maki atas hasil yang diputuskan nanti. Tapi kami yakin bahwa Bapak dan Ibu akan lebih mendengarkan suara Tuhan Yang Maha Kuasa yang ada dalam hati kecil masing-masing. Kami yakin bahwa Bapak dan Ibu tidak akan kalah dengan godaan dan tekanan dari pihak manapun dan akan bersandar pada kebenaran sebenar-benarnya.

 

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Sekarang seluruh perhatian warga bangsa sedang tertuju Bapak dan Ibu sekalian dengan segenap harapan bahwa Bapak dan Ibu berani dan mampu mengambil keputusan seadil-adilnya untuk Indonesia. Bapak dan Ibu HARUS JUJUR!

 

Selamat berjuang dalam menegakkan kebenaran di Bumi Pertiwi.

avatar of the starter
Ramlan WidiawanPembuka PetisiKoordinator Nasional Koalisi Anak Muda Indonesia (Kamoe Indonesia)
Petisi ini mencapai 2.088 pendukung

Masalahnya

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Kami mengajukan petisi ini untuk kepentingan seluruh warga bangsa yang saat ini sedang mengharapkan tegaknya kebenaran yang sebenar-benarnya dalam pelaksanaan hukum di tanah air kita tercita, Indonesia.

Sebagai warga bangsa yang ingin menjunjung tinggi konstitusi yang kita sepakati bersama, kami memahami dan menyadari bahwa gugatan atas hasil suara Pilpres merupakan hal yang sah dan dijamin oleh undang-undang di negara kita. Langkah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini adalah hal yang wajar dan biasa dalam sebuah proses demokrasi, sekaligus pembelajaran bagi kami dan ratusan juta warga bangsa lainnya tentang demokrasi yang kita semua sedang berusaha membangunnya dengan benar.

 

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Gugatan itu sudah mulai disidangkan dan sekarang semua keputusan ada di tangan Bapak-bapak dan Ibu yang berjumlah 9 (Sembilan) orang. Kami paham, sadar dan ikut merasakan betapa besar beban yang saat ini ada di pundak Bapak dan Ibu semua. Betapa besar godaan, tekanan, fitnah dan bahkan caci maki atas hasil yang diputuskan nanti. Tapi kami yakin bahwa Bapak dan Ibu akan lebih mendengarkan suara Tuhan Yang Maha Kuasa yang ada dalam hati kecil masing-masing. Kami yakin bahwa Bapak dan Ibu tidak akan kalah dengan godaan dan tekanan dari pihak manapun dan akan bersandar pada kebenaran sebenar-benarnya.

 

Para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang mulia,

Sekarang seluruh perhatian warga bangsa sedang tertuju Bapak dan Ibu sekalian dengan segenap harapan bahwa Bapak dan Ibu berani dan mampu mengambil keputusan seadil-adilnya untuk Indonesia. Bapak dan Ibu HARUS JUJUR!

 

Selamat berjuang dalam menegakkan kebenaran di Bumi Pertiwi.

avatar of the starter
Ramlan WidiawanPembuka PetisiKoordinator Nasional Koalisi Anak Muda Indonesia (Kamoe Indonesia)

Pengambil Keputusan

9 Hakim Agung Mahkamah Konstitusi (MK)
9 Hakim Agung Mahkamah Konstitusi (MK)

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 5 Agustus 2014