Batalkan UU Pilkada oleh DPRD


Batalkan UU Pilkada oleh DPRD
Masalahnya
UU tersebut Menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung Pemimpin Daerahnya yang selama ini telah kita punya. Disaat animo masyarakat untuk ikut proses pemilihan umum semakin membaik, sebagian anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat malah mencabut hak rakyat memilih langsung kepala daerahnya.
Pilihan kepala daerah melalui DPRD belum merepresentasikan pilihan rakyat, karena konstituen mereka belum tentu memiliki pilihan sama bila dalam pemilihan kepala daerah

Masalahnya
UU tersebut Menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung Pemimpin Daerahnya yang selama ini telah kita punya. Disaat animo masyarakat untuk ikut proses pemilihan umum semakin membaik, sebagian anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat malah mencabut hak rakyat memilih langsung kepala daerahnya.
Pilihan kepala daerah melalui DPRD belum merepresentasikan pilihan rakyat, karena konstituen mereka belum tentu memiliki pilihan sama bila dalam pemilihan kepala daerah

Kemenangan dikonfirmasi
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 September 2014