Batalkan UU Pilkada oleh DPRD

Masalahnya

UU tersebut Menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung Pemimpin Daerahnya yang selama ini telah kita punya. Disaat animo masyarakat untuk ikut proses pemilihan umum semakin membaik, sebagian anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat malah mencabut hak rakyat memilih langsung kepala daerahnya. 

Pilihan kepala daerah melalui DPRD belum merepresentasikan pilihan rakyat, karena konstituen mereka belum tentu memiliki pilihan sama bila dalam pemilihan kepala daerah

avatar of the starter
Suparman ManikPembuka Petisi
Kemenangan dikonfirmasi
Petisi ini membuat perubahan dengan 116.803 pendukung!

Masalahnya

UU tersebut Menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung Pemimpin Daerahnya yang selama ini telah kita punya. Disaat animo masyarakat untuk ikut proses pemilihan umum semakin membaik, sebagian anggota DPR yang notabene adalah wakil rakyat malah mencabut hak rakyat memilih langsung kepala daerahnya. 

Pilihan kepala daerah melalui DPRD belum merepresentasikan pilihan rakyat, karena konstituen mereka belum tentu memiliki pilihan sama bila dalam pemilihan kepala daerah

avatar of the starter
Suparman ManikPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Mahkamah Konstitusi RI
Mahkamah Konstitusi RI

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 25 September 2014