Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak!


Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak!
Masalahnya
Hampir 80% dari total penerimaan negara berasal dari pajak. Di Tahun 2014 saja, Ditjen Pajak diharapkan dapat memenuhi target yang diberikan parlemen hampir sebesar 1100 trilliun jadi tidak ada satupun pihak menyangsikan tingginya tingkat strategis pajak dalam jalannya pemerintahan apalagi sumber penerimaan negara lainnya terutama dari SDA Migas terbatas jumlahnya.
Namun apa yang terjadi, target pajak hanya terpenuhi di tahun 2004 dan tahun 2008 serta tax ratio hanya berkisar 11,2-12,5% padahal segala upaya dilakukan bahkan melebihi kapasitas yang dimilikiDitjen Pajak sehingga banyak ahli manajemen menyebutkan bahwa Ditjen Pajak telah mengalami kondisi Overheating dimana target penerimaan setiap tahunnya naik sedangkan kewenangan di Bidang SDM, Anggaran dan Organisasi tidak diberikan.
Sungguh hal yang mengherankan jika unit se-strategis ini hanya berbentuk Unit Eselon I, penerapan tersebut sangat berbeda dengan unit pajak di negara negara lainnya. Berdasarkan OECD tax administration 2013, hampir 90% negara negara di dunia ini menjadikan struktur unit pajaknya sebagai badan dengan kewenangan penuh di bidang SDM, Anggaran dan Struktur Organisasi baik di bawah presiden atau Badan Tersendiri.
Bahkan untuk mencari benchmark perubahan struktur unit pajak dari eselon I menuju Badan setingkat Kementerian sangat sulit, karena pada umumnya unit pajak di seluruh dunia sejak dibentuk telah memiliki struktur "Badan dengan kewenangan SDM, Anggaran dan Struktur Organisasi".
Inovasi jelas diperlukan agar dapat menyediakan ruang gerak yang luas bagi pemerintah dalam membiayai seluruh program dan kegiatannya. Tentu ini dampak negatifnya adalah kesejahteraan rakyat akan berkurang, kesenjangan antara rakyat miskin dan orang kaya makin lebar dan jangan lupakan bahwa penguatan otoritas pajak ditujukan untuk memberi keadilan bagi wajib pajak patuh dengan menegakan hukum pajak bagi pihak pihak yang sampai saat ini belum bayar pajak atau belum tersentuh oleh pajak padahal menikmati pembangunan negeri ini.
Kejanggalan ini sebenarnya telah lama disuarakan oleh orang-orang hebat negeri ini. Mereka meminta kepada pemerintah dan parlemen untuk memisahkan otoritas pajak dari Kementerian Keuangan dengan membentuk Badan Penerimaan Pajak dengan kewenangan penuh di bidang SDM, Anggaran dan Organisasi baik dibawah presiden ataupun di luar kabinet.
Berikut dukungan mereka :
Rizal Djalil(Ketua BPK)
“Silakan tulis besar-besar, saya setuju pajak itu harus menjadi badan tersendiri. Mengapa? Porsi penerimaan negara pada sektor pajak lebih dari 80 persen, tapi masih di bawah satu departemen…”(tempo)
Gus Sholah (Tokoh NU)
“Saya membaca gagasan Pak Jokowi ingin memisahkan Ditjen Pajak menjadi semacam badan. Saya setuju sekali karena memang harus dipisah antara yang mengumpulkan uang dan yang menggunakan uang”(kompas.com)
Sri Adiningsih (Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM)
“Dengan menempatkan Ditjen Pajak langsung di bawah presiden. Kalau sistem perpajakan direformasi dan Ditjen Pajak diberi kewenangan serta otonomi yang lebih besar, kerjanya akan lebih optimal”(kabar3.com)
Muhammad Feisal Tamin (Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Kabinet Gotong Royong)
"Kami memang telah mengusulkannya ke presiden. Sistem koordinasinya masih tetap ke Menteri Keuangan, tetapi kepala badan akan bertanggungjawab langsung kepada presiden" (Bisnis Indonesia, 2004)
Mulia Nasution (Mantan Sekjen Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan)
"Membentuk BKF sebagai transisi pembentukan “Badan Penerimaan Negara"
Prof.DR Gunadi, Guru Besar Fakultas Ekonomi UI
"Sebetulnya, dalam perubahan UUKUP tahun 2007 dulu dari PAN, Almarhum Bapak Marwoto sudah mengusulkan. Hanya Ibu Menteri Keuangan saat itu (Sri Mulyani) ngomong ‘biar sejarah yang membuktikan" (okezone)
LIRA (LSM)
"Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai keluar dari Kemenkeu untuk selanjutnya menjadi badan penerimaan negara yang berkonsentrasi untuk mengurusi penerimaan negara” (Okezone)
Darussalam (Konsultan Pajak)
"Disimpulkan bahwa bahwa otoritas perpajakan idelanya dibentuk sebagai badan tersendiri dengan otonomi khusus (Semi Autonomus Revenue Agency/SARA)" (pajak.go.id)
Faisal Basri (pengamat ekonomi UI)
"Sebaiknya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dimasukkan dalam lembaga tersendiri yang independen dan dijauhi dari politisasi dengan gaji yang lebih proporsional"(Antaranews.com)
Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi)
"Jika mengacu ke Amerika Serikat maka harus ada pemisahan atara penerimaan uang (Ditjen pajak), Kantor anggaran, badan akuntansi di kementerian keuangan dan Bappepam-LK. Para zaman Presiden Gus Dur, konsep pemisahan tersebut diterima, begitupun Megawati Soekarnoputri pada kampanye Pilpres 2009 juga berencana memecah Depkeu"
"Nah pada pemerintahan Presiden SBY, dia (SBY) bilang nanti saja," kata Ichsanuddin (nasional.kompas.com)
Mereka sudah mengungkapkan kepeduliannya, oleh karenanya jangan biarkan mereka sendiri dalam menyuarakan kebenaran. Mari dukung mereka dengan menandatangani petisi ini. Petisi ini akan ditujukan kepada para pemimpin bangsa, penyelenggara negara dan pihak terkait lainnya. Jadi kalau bukan kita siapa lagi, berikan dukungan kita guna mewujudkan kemandirian bangsa untuk negara & rakyat yg makmur dan sejahtera"

Masalahnya
Hampir 80% dari total penerimaan negara berasal dari pajak. Di Tahun 2014 saja, Ditjen Pajak diharapkan dapat memenuhi target yang diberikan parlemen hampir sebesar 1100 trilliun jadi tidak ada satupun pihak menyangsikan tingginya tingkat strategis pajak dalam jalannya pemerintahan apalagi sumber penerimaan negara lainnya terutama dari SDA Migas terbatas jumlahnya.
Namun apa yang terjadi, target pajak hanya terpenuhi di tahun 2004 dan tahun 2008 serta tax ratio hanya berkisar 11,2-12,5% padahal segala upaya dilakukan bahkan melebihi kapasitas yang dimilikiDitjen Pajak sehingga banyak ahli manajemen menyebutkan bahwa Ditjen Pajak telah mengalami kondisi Overheating dimana target penerimaan setiap tahunnya naik sedangkan kewenangan di Bidang SDM, Anggaran dan Organisasi tidak diberikan.
Sungguh hal yang mengherankan jika unit se-strategis ini hanya berbentuk Unit Eselon I, penerapan tersebut sangat berbeda dengan unit pajak di negara negara lainnya. Berdasarkan OECD tax administration 2013, hampir 90% negara negara di dunia ini menjadikan struktur unit pajaknya sebagai badan dengan kewenangan penuh di bidang SDM, Anggaran dan Struktur Organisasi baik di bawah presiden atau Badan Tersendiri.
Bahkan untuk mencari benchmark perubahan struktur unit pajak dari eselon I menuju Badan setingkat Kementerian sangat sulit, karena pada umumnya unit pajak di seluruh dunia sejak dibentuk telah memiliki struktur "Badan dengan kewenangan SDM, Anggaran dan Struktur Organisasi".
Inovasi jelas diperlukan agar dapat menyediakan ruang gerak yang luas bagi pemerintah dalam membiayai seluruh program dan kegiatannya. Tentu ini dampak negatifnya adalah kesejahteraan rakyat akan berkurang, kesenjangan antara rakyat miskin dan orang kaya makin lebar dan jangan lupakan bahwa penguatan otoritas pajak ditujukan untuk memberi keadilan bagi wajib pajak patuh dengan menegakan hukum pajak bagi pihak pihak yang sampai saat ini belum bayar pajak atau belum tersentuh oleh pajak padahal menikmati pembangunan negeri ini.
Kejanggalan ini sebenarnya telah lama disuarakan oleh orang-orang hebat negeri ini. Mereka meminta kepada pemerintah dan parlemen untuk memisahkan otoritas pajak dari Kementerian Keuangan dengan membentuk Badan Penerimaan Pajak dengan kewenangan penuh di bidang SDM, Anggaran dan Organisasi baik dibawah presiden ataupun di luar kabinet.
Berikut dukungan mereka :
Rizal Djalil(Ketua BPK)
“Silakan tulis besar-besar, saya setuju pajak itu harus menjadi badan tersendiri. Mengapa? Porsi penerimaan negara pada sektor pajak lebih dari 80 persen, tapi masih di bawah satu departemen…”(tempo)
Gus Sholah (Tokoh NU)
“Saya membaca gagasan Pak Jokowi ingin memisahkan Ditjen Pajak menjadi semacam badan. Saya setuju sekali karena memang harus dipisah antara yang mengumpulkan uang dan yang menggunakan uang”(kompas.com)
Sri Adiningsih (Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM)
“Dengan menempatkan Ditjen Pajak langsung di bawah presiden. Kalau sistem perpajakan direformasi dan Ditjen Pajak diberi kewenangan serta otonomi yang lebih besar, kerjanya akan lebih optimal”(kabar3.com)
Muhammad Feisal Tamin (Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Kabinet Gotong Royong)
"Kami memang telah mengusulkannya ke presiden. Sistem koordinasinya masih tetap ke Menteri Keuangan, tetapi kepala badan akan bertanggungjawab langsung kepada presiden" (Bisnis Indonesia, 2004)
Mulia Nasution (Mantan Sekjen Kementerian Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan)
"Membentuk BKF sebagai transisi pembentukan “Badan Penerimaan Negara"
Prof.DR Gunadi, Guru Besar Fakultas Ekonomi UI
"Sebetulnya, dalam perubahan UUKUP tahun 2007 dulu dari PAN, Almarhum Bapak Marwoto sudah mengusulkan. Hanya Ibu Menteri Keuangan saat itu (Sri Mulyani) ngomong ‘biar sejarah yang membuktikan" (okezone)
LIRA (LSM)
"Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai keluar dari Kemenkeu untuk selanjutnya menjadi badan penerimaan negara yang berkonsentrasi untuk mengurusi penerimaan negara” (Okezone)
Darussalam (Konsultan Pajak)
"Disimpulkan bahwa bahwa otoritas perpajakan idelanya dibentuk sebagai badan tersendiri dengan otonomi khusus (Semi Autonomus Revenue Agency/SARA)" (pajak.go.id)
Faisal Basri (pengamat ekonomi UI)
"Sebaiknya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dimasukkan dalam lembaga tersendiri yang independen dan dijauhi dari politisasi dengan gaji yang lebih proporsional"(Antaranews.com)
Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi)
"Jika mengacu ke Amerika Serikat maka harus ada pemisahan atara penerimaan uang (Ditjen pajak), Kantor anggaran, badan akuntansi di kementerian keuangan dan Bappepam-LK. Para zaman Presiden Gus Dur, konsep pemisahan tersebut diterima, begitupun Megawati Soekarnoputri pada kampanye Pilpres 2009 juga berencana memecah Depkeu"
"Nah pada pemerintahan Presiden SBY, dia (SBY) bilang nanti saja," kata Ichsanuddin (nasional.kompas.com)
Mereka sudah mengungkapkan kepeduliannya, oleh karenanya jangan biarkan mereka sendiri dalam menyuarakan kebenaran. Mari dukung mereka dengan menandatangani petisi ini. Petisi ini akan ditujukan kepada para pemimpin bangsa, penyelenggara negara dan pihak terkait lainnya. Jadi kalau bukan kita siapa lagi, berikan dukungan kita guna mewujudkan kemandirian bangsa untuk negara & rakyat yg makmur dan sejahtera"

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan



Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 11 Mei 2014