Broker lokal kalah, broker asing jangan di blokir !

Masalahnya

Bappebti dan Depkominfo telah memblokir hampir semua situs broker luar negri yang sudah jelas bahwa broker-broker tersebut merupakan broker legal dan paling bereputasi di dunia. Padahal masyarakat yang menginginkan keamanan dananya benar-benar terjamin sangat membutuhkan broker luar negri tersebut. Terutama bagi trader profesional yang ingin trading dalam jumlah dana yang sangat besar, yang mana hal tersebut tidak mungkin jika di lakukan di broker lokal.

Walaupun broker luar negri tersebut tidak memiliki izin usaha dari bappebti, tetapi broker asing yang banyak beroperasi di indonesia di lakukan menggunakan media internet, yang mana di era globalisasi ini semua orang bebas dan berhak untuk mengaksesnya di mana saja dan kapan saja. Atas dasar ini, pemblokiran yang di lakukan oleh bappebti dan Depkominfo sama sekali tidak beralasan, kecuali karena alasan yang menyesatkan. Apalagi situs yang di blokir ini bukanlah situs perjudian, penipuan atau pornografi, tetapi situs superlegal yang tidak berbeda dengan situs-situs seperti google, yahoo, facebook,ebay, amazon, paypal dan situs legal lainnya yang sudah tentu sangat berguna bagi masyarakat. 

Maysarakat lebih memilih untuk trading di broker luar negri yang memiliki multiregulasi karena fasilitas dan kredibelitas yang di sediakan oleh broker luar negri sangat menguntungkan para nasabahnya sehingga lebih mudah untuk menghasilkan profit. Broker luar negri selalu berpihak kepada nasabahnya dan sangat mengutamakan keamanan dana nasabahnya.  Ini sangat berbeda dengan broker lokal yang merupakan broker bandar yang curang sehingga mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan nasabahnya. Broker-broker lokal ini sejatinya adalah para mafia yang selalu siap dengan segala kemungkinan untuk menghadapi setiap tuntutan para nasabah yang sudah menjadi korbannya.

Sudah banyak kerugian dan penderitaan yang di alami nasabah akibat broker lokal dan gugatan mereka tidak pernah di tanggapi oleh Bappebti. Bappebti sebagai regulator broker lokal yang di harapkan dapat melindungi masyarakat, selama ini hanya menutup mata setiap kali ada nasabah yang di rugikan. Ironisnya lagi ternyata Bappebti adalah bandar besar yang ikut menikmati uang hasil kecurangan/penipuan broker lokal tersebut. Kenyataan ini membuat nasabah yang menjadi korban tidak memiliki tempat untuk mengadu dan hanya pasrah menerima keadaannya.

Pemblokiran ini merupakan PEMBODOHAN terhadap masyarakat yang di buat untuk MENJEBAK masyarakat agar trading di broker lokal yang CURANG tidak berhati nurani. Masyarakat sudah tidak bisa di TIPU lagi.  Kami dengan tegas MENOLAK keputusan yang  Bappebti dan Depkominfo telah lakukan! Ini KEKELIRUAN yang sangat FATAL! pemblokiran ini juga merupakan pelanggaran terhadap HAK ASASI masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat, tidak menyesatkan.

avatar of the starter
Trader IndonesiaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 1.393 pendukung

Masalahnya

Bappebti dan Depkominfo telah memblokir hampir semua situs broker luar negri yang sudah jelas bahwa broker-broker tersebut merupakan broker legal dan paling bereputasi di dunia. Padahal masyarakat yang menginginkan keamanan dananya benar-benar terjamin sangat membutuhkan broker luar negri tersebut. Terutama bagi trader profesional yang ingin trading dalam jumlah dana yang sangat besar, yang mana hal tersebut tidak mungkin jika di lakukan di broker lokal.

Walaupun broker luar negri tersebut tidak memiliki izin usaha dari bappebti, tetapi broker asing yang banyak beroperasi di indonesia di lakukan menggunakan media internet, yang mana di era globalisasi ini semua orang bebas dan berhak untuk mengaksesnya di mana saja dan kapan saja. Atas dasar ini, pemblokiran yang di lakukan oleh bappebti dan Depkominfo sama sekali tidak beralasan, kecuali karena alasan yang menyesatkan. Apalagi situs yang di blokir ini bukanlah situs perjudian, penipuan atau pornografi, tetapi situs superlegal yang tidak berbeda dengan situs-situs seperti google, yahoo, facebook,ebay, amazon, paypal dan situs legal lainnya yang sudah tentu sangat berguna bagi masyarakat. 

Maysarakat lebih memilih untuk trading di broker luar negri yang memiliki multiregulasi karena fasilitas dan kredibelitas yang di sediakan oleh broker luar negri sangat menguntungkan para nasabahnya sehingga lebih mudah untuk menghasilkan profit. Broker luar negri selalu berpihak kepada nasabahnya dan sangat mengutamakan keamanan dana nasabahnya.  Ini sangat berbeda dengan broker lokal yang merupakan broker bandar yang curang sehingga mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan nasabahnya. Broker-broker lokal ini sejatinya adalah para mafia yang selalu siap dengan segala kemungkinan untuk menghadapi setiap tuntutan para nasabah yang sudah menjadi korbannya.

Sudah banyak kerugian dan penderitaan yang di alami nasabah akibat broker lokal dan gugatan mereka tidak pernah di tanggapi oleh Bappebti. Bappebti sebagai regulator broker lokal yang di harapkan dapat melindungi masyarakat, selama ini hanya menutup mata setiap kali ada nasabah yang di rugikan. Ironisnya lagi ternyata Bappebti adalah bandar besar yang ikut menikmati uang hasil kecurangan/penipuan broker lokal tersebut. Kenyataan ini membuat nasabah yang menjadi korban tidak memiliki tempat untuk mengadu dan hanya pasrah menerima keadaannya.

Pemblokiran ini merupakan PEMBODOHAN terhadap masyarakat yang di buat untuk MENJEBAK masyarakat agar trading di broker lokal yang CURANG tidak berhati nurani. Masyarakat sudah tidak bisa di TIPU lagi.  Kami dengan tegas MENOLAK keputusan yang  Bappebti dan Depkominfo telah lakukan! Ini KEKELIRUAN yang sangat FATAL! pemblokiran ini juga merupakan pelanggaran terhadap HAK ASASI masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat, tidak menyesatkan.

avatar of the starter
Trader IndonesiaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring
Depkominfo
Azhar Hasyim
Azhar Hasyim
direktur e-business kominfo
Sutriono Edi
Sutriono Edi
kepala bappebti
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Sri Hariyati
Sri Hariyati
Kepala Biro Hukum Bappebti

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 1 Desember 2013