Usut Tuntas Teror Tolikara dan Cokok Pelakunya

Masalahnya

Pembakaran masjid, kios, dan rumah di Tolikara, Papua adalah ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan toleransi antar umat beragama. Jika teroris pelaku kejahatan ini tidak segera ditangkap dan diproses secara hukum, kerusuhan sangat mungkin menjalar ke daerah lain. Sentimen agama dan suku adalah api yang sangat mungkin menjalar, meluas dan meruntuhkan NKRI. Ambon adalah sejarah yang tidak ingin kita ulang.

Kami menuntut pemerintah dan aparat terkait untuk segera mencokok pelaku penghangusan masjid, 38 rumah, dan 63 kios, serta penyebab 153 jiwa mengungsi. Korban bukan hanya Muslim, tetapi juga Nasrani asli Papua. Bukankah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah melaporkan, surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga yang berisi larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di Karubaga Tolikara terdeteksi tersebar sehari sebelum pembakaran? Surat itu juga melarang muslimah berjilbab.

Kami minta pemerintah tegas menyebut tindakan itu sebagai tindakan terror dan tidak ada kaitannya dengan nilai agama manapun. Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty menyesalkan pembakaran masjid ini. Ia bahkan meminta aparat mengamankan siapapun pelaku kekerasan itu.  Ketua Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya juga mengimbau aparat kepolisian memburu pelaku pembakaran (Republika 18/7).

Teror adalah terror dan tidak ada satu agama pun yang mengarahkan pengikutnya menjadi teroris, yang mengancam kedamaian hidup yang lain.

 

avatar of the starter
Maimon HerawatiPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 34.911 pendukung

Masalahnya

Pembakaran masjid, kios, dan rumah di Tolikara, Papua adalah ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan toleransi antar umat beragama. Jika teroris pelaku kejahatan ini tidak segera ditangkap dan diproses secara hukum, kerusuhan sangat mungkin menjalar ke daerah lain. Sentimen agama dan suku adalah api yang sangat mungkin menjalar, meluas dan meruntuhkan NKRI. Ambon adalah sejarah yang tidak ingin kita ulang.

Kami menuntut pemerintah dan aparat terkait untuk segera mencokok pelaku penghangusan masjid, 38 rumah, dan 63 kios, serta penyebab 153 jiwa mengungsi. Korban bukan hanya Muslim, tetapi juga Nasrani asli Papua. Bukankah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah melaporkan, surat edaran Ketua GIDI wilayah Tolikara, Pendeta Nayus Wenea dan Sekretaris GIDI Pendeta Marthe Jingga yang berisi larangan umat Islam merayakan Idul Fitri di Karubaga Tolikara terdeteksi tersebar sehari sebelum pembakaran? Surat itu juga melarang muslimah berjilbab.

Kami minta pemerintah tegas menyebut tindakan itu sebagai tindakan terror dan tidak ada kaitannya dengan nilai agama manapun. Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Albertus Patty menyesalkan pembakaran masjid ini. Ia bahkan meminta aparat mengamankan siapapun pelaku kekerasan itu.  Ketua Lembaga Adat Papua, Lenis Kogoya juga mengimbau aparat kepolisian memburu pelaku pembakaran (Republika 18/7).

Teror adalah terror dan tidak ada satu agama pun yang mengarahkan pengikutnya menjadi teroris, yang mengancam kedamaian hidup yang lain.

 

avatar of the starter
Maimon HerawatiPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Republik Indonesia
Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Republik Indonesia
joko widodo (Presiden RI)
joko widodo (Presiden RI)
Presiden RI
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 18 Juli 2015