Tindak Asusila Kades dengan ART yg meresahkan warga.

Tindak Asusila Kades dengan ART yg meresahkan warga.
Kepala Desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Kepala desa seharusnya mengayomi dan memimpin warganya dengan memberikan contoh yg positif kepada semua warganya. Tetapi, di Desa Kutasari, Kepala Desa justru memberikan contoh yg tidak baik kepada warganya dengan melakukan perzinaan dengan perempuan yg sudah bersuami yg juga warganya sendiri.
Perempuan yg diajak berzina ini bekerja sebagai ART dirumah Kepala desa, suami dari perempuan yg diajak berzina bekerja di balai desa tempat Kepala desa berkantor. Entah sudah berapa lama dan berapa kali Kepala desa dan perempuan melakukan perzinaan. Yang pasti perbuatan hina tersebut terendus dan dilaporkan oleh korban (suami) dalam 2 minggu terakhir ini.
Selasa, 5 Januari 2021 tepatnya pukul 19:00 - 23:30 dilakukan musyawarah di balai desa dengan disaksikan oleh perwakilan warga serta didampingi pihak keamanan yg berwajib, sementara para warga yg lainnya menunggu di depan balai desa. Hasil dari musyawarah adalah korban (suami) telah mencabut berkas laporannya serta mengiklaskan kejadian tersebut.
Dari hasil musyawarah yg dilakukan sebagian besar warga banyak yg tidak puas dengan hasil musyawarah. Warga yg tidak puas atas hasil musyawarah menuntut supaya Kepala desa melepas jabatannya sebagai Kepala desa karena sudah memberikan contoh yg tidak baik kepada warganya sehingga mencoreng nama baik desa Kutasari.
Silahkan tanda tangani petisi ini untuk mendukung warga yg menuntut Kepala desa untuk mundur dari jabatannya.