Cabut Perwalkot Tasikmalaya No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir

Cabut Perwalkot Tasikmalaya No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir
Peraturan Walikota Tasikmalaya No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif parkir di Kota Tasikmalaya menuai banyak kritikan dari masyarakat, karena dirasa kurangnya relevansi antara problem secara objektif dan peraturan yang ada. berdasarkan perwalkot yang baru, terdapat PERUBAHAN tarif parkir sebesar 3x lipat dari tarif sebelumnya.
banyak yg merasa keberatan dan memandang jika problem yg di-'highight' pemerintah harusnya dibarengi dengan solusi alternatif lain, seperti membenahi fasilitas parkir, mendirikan gedung parkir, himbauan menggunakan sepeda atau moda transportasi alternatif lainnya yg masih bisa dilakukan selain menaikan tarif retribusi parkir.
dengan petisi ini, para pemangku kepentingan dan kebijakan harus mendengar warga, agar solusi yg diberikan tidak menuai masalah lain dan memcahkan masalah secara tepat.
Jika anda Warga Kota Tasikmalaya dan merasa sangat keberatan dan merasa perlu direvisi akan perwalkot tersebut, silakan setujui petisi ini.!!