Izinkan bus TransJakarta rute 4B dan D21 beroperasi di Depok

Izinkan bus TransJakarta rute 4B dan D21 beroperasi di Depok

Pemkot Depok merugikan warga Depok yang membutuhkan angkutan umum yang layak dan terjangkau dengan tidak mengizinkan PT Transportasi Jakarta (TJ) mengoperasikan bus rute 4B (Manggarai-Terminal Depok Margonda) dan D21 (Lebak Bulus-Terminal Jatijajar) di wilayah Depok. Dengan tidak adanya izin dari Pemkot Depok, PT TJ hanya dapat mengoperasikan bus kedua rute tersebut hingga halte Gerbatama UI di perbatasan DKI Jakarta-Kota Depok. Dengan tidak adanya izin tersebut, penumpang bus yang berasal dari/ingin ke wilayah Depok kesulitan untuk menumpang bus kedua rute tersebut.
Pemkot Depok memiliki banyak kilah dan alasan atas tidak diberikannya izin tersebut. Walikota Depok pernah berkata bahwa Jalan Margonda Raya (jalan raya dengan 3,5 lajur untuk masing-masing jalur) dinilai tidak muat dilintasi bus TJ dan tidak ada MoU khusus antara Pemkot Depok dan PT TJ (http://poskotanews.com/2016/04/25/ini-alasan-walikota-tolak-transjakarta-masuk-terminal-depok/). Kadishub Depok beralasan bahwa tidak ada angkutan umum lokal Depok yang diikutsertakan dalam operasi TJ dan Pemkot Depok tidak ingin menghadapi protes dan penolakan operasi bus TJ dari operator angkutan umum lokal Depok (https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/06/08572601/pemkot-bantah-tak-izinkan-operasional-transjakarta-depok-stasiun-mrt).
Dengan berbagai kilah dan alasannya, Pemkot Depok memutuskan untuk mengorbankan kepentingan warganya yang membutuhkan angkutan umum yang layak dan terjangkau. Kadishub Depok menyiratkan bahwa Pemkot Depok ingin agar warga Depok tetap menggunakan angkutan umum lokal Depok agar usaha transportasi mereka tetap berjalan, walau secara alami warga Depok tidak ingin menggunakan angkutan tersebut dikarenakan kualitas layanannya yang tidak memuaskan.
Pemkot Depok selama ini tidak berhasil, bahkan dapat dikatakan tidak memiliki upaya untuk, menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau bagi warga Depok. Ketika ada pihak lain (PT TJ) yang ingin membantu menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau, Pemkot Depok malah menolak bantuan tersebut.
Pemkot Depok, izinkan bus TransJakarta rute 4B, D21, dan lainnya untuk beroperasi di wilayah Depok.