Beri Teguran Kepada Pengembang Perumahan Bliss Vilage Kota Ambon

Beri Teguran Kepada Pengembang Perumahan Bliss Vilage Kota Ambon

Dimulai
3 Mei 2021
Mempetisi
Walikota Ambon (Pemerintah Kota Ambon)
Tanda tangan: 117Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Mayaneta Tentua

Berdasarkan Perda kota Ambon No.14 tahun 2015 dan peraturan walikota Ambon No.32 tahun 2018...maka kami sebagai penghuni Bliss Vilage meminta Bapak agar dapat memberikan teguran kepada pihak pengembang perumahan kami Bliss Vilage di kota Ambon, karena telah dengan sengaja menghentikan Fasilitas Umum berupa lampu jalan dan air bersih di perumahan kami dengan alasan sepihak yang tidak dapat kami terima...bukan hanya itu pengembang perumahan Bliss Vilage ternyata belum melakukan penyerahan Fasum dan Fasos perumahan kepada pemerintah daerah kota Ambon yang mengakibatkan kami masyarakat yang tinggal di perumahan Bliss Vilage tidak dapat menerima hak pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah Kota Ambon. Hal ini dapat kami katakan karena kami telah sebelumnya melaporkan masalah pengelolaan perumahan yang dilakukan pengembang tersebut lewat surat pengaduan kami kepada Pemerintah Kota Ambon melalui LBH yang kami percayakan, namun laporan kami terhambat dengan alasan bahwa pengembang perumahan kami Bliss Vilage belum melakukan serah terima Fasum dan Fasos perumahan kami. Untuk itu kami mohon perhatian Bpk selaku Walikota Ambon agar menindak tegas pengembang/pengelola perumahan Bliss Vilage, lewat peringatan dan teguran keras karena tidak mengindahkan Perda dan Perwali yang telah ditetapkan.

Salam

Dukung sekarang
Tanda tangan: 117Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang