Desak Bareskrim Polri Segera Proses Hukum Para Pemecah Bangsa

Desak Bareskrim Polri Segera Proses Hukum Para Pemecah Bangsa
Maraknya fitnah ataupun hoax yang belakangan ini beredar di media sosial dan media cetak, dimana fitnah tersebut menyudutkan mantan Wakil Presiden RI, Bapak Jusuf Kalla dengan menyebutkan bahwa Bapak Jusuf Kalla menjadi dalang atas kisruh belakangan ini.
Sungguh hal ini sangat tidak pantas, mengingat tuduhan yang dilandasakan pada Bapak Jusuf Kalla tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. Akan tetapi hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia.
Maka melalui petisi ini kami mengajak anda semua untuk menimbang beberapa hal dan mendukung Proses Hukum pencemaran nama baik Bapak Jusuf Kalla segara ditindaklanjuti dan segera memproses pihak tersangka.
Berikut beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan:
1. Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana kebebasan berpendapat diperbolehkan selama masih dalam koridor yang telah ditentukan oleh undang – undang. Tidak menyebar fitnah dan membuat kegaduhan serta tidak merugikan seseorang.
2. Menfitnah adalah bagian dari upaya memecah belah. Apalagi fitnah ini tertuju pada salah satu tokoh bangsa, Mantan Wakil Presiden RI yang juga merupakan tokoh perdamaian dunia.
3. Sebagai negara hukum, kita patut mendukung keluarga Bapak Jusuf Kalla yang telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ini, agar segera diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Bagaimana pun kita semua percaya bahwa aparat kepolisian akan terus menjaga dan menegakan keadlian.
Demikian petisi ini kami sampaikan, kami berharap kita semua lebih mengedepankan empati dan medndukung proses hukum demi kebenaran dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.