Menolak pembayaran UKT harga normal UIN Raden Fatah Palembang

Menolak pembayaran UKT harga normal UIN Raden Fatah Palembang
Alasan pentingnya petisi ini
Assalamualaikum wr wb
Melihat beredarnya surat keputusan rektor UIN raden Fatah palembang mengenai pembatasan kuota pengurangan UKT, dinilai sangat menciderai mahasiswa dan keputusan rektorat sebelumnya tentang pengurangan UKT pada tanggal 3 Januari 2022, di surat keputusan tersebut tidak disebutkan ada nya pembatasan kuota pengurangan UKT.
Tertanggal dari keluarnya keputusan perpanjangan masa pembayaran UKT yaitu 26 Januari 2022 mahasiswa sudah tidak bisa melakukan pembayaran UKT di bank manapun atau dalam kata lain error billing, tepat tanggal 04 Februari 2022 keluar nya keputusan rektor tentang pembatasan kuota pengurangan ukt. nominal pembayaran UKT mahasiswa yang semula nya terpotong kembali ke harga normal.
Untuk itu kami mahasiswa aktif UIN raden Fatah palembang menolak dan menuntut dengan segera:
1.Menolak pembatasan kuota pengurangan UKT
2. Menolak kembalinya harga normal UKT
3. Perbaiki manajemen pengurangan UKT
Wassalamualaikum wr wb
Mahasiswa aktif UIN Raden Fatah Palembang