Tunda Pemindahan Ibukota baru!

Tunda Pemindahan Ibukota baru!

Dimulai
1 Juni 2022
Tanda tangan: 41Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Alief Eriadyahningrum

Nama : Alief Eriadyahningrum

NIM : A1C221026

Tugas UAS : Pengembangan Literasi Digital

 

Saya menolak terkait pemindahan Ibukota negara baru yang bermasalah. Yang mana UU dibahas dan disahkan super cepat, terkesan sembunyi-sembunyi, melanggar konstitusi sehingga menuai kecaman masyarakat.

Pemindahan ibukota negara itu biasa saja, karena banyak juga negara yang melakukannya.

Hanya saja, salah satu syaratnya adalah anggaran dana yang cukup.

Selain itu, tidak ada satu orang yang cukup normal bisa mengerti pemindahan ibu kota yang penuh tanda tanya Ini. SoftBank juga tidak mengerti, tidak tertarik terlibat di Nusantara.

Namun, akhirnya terbongkar juga. Pemindahan ibu kota ternyata masalah proyek. KPK mengatakan ada bagi-bagi kapling. Kemudian, petinggi dari group Sinar Mas ditunjuknya sebagai nahkoda Nusantara. 

Proyek Kota Nusantara terus di kejar. Dipaksa harus mulai tahun ini. Karena defisit anggaran 2022 masih dibolehkan tidak terbatas, yang mana mencapai Rp. 868 Triliun. Wajar, jika menjadi sasaran empuk buat bagi-bagi proyek dan bagi-bagi kapling. Enaknya, pemerintah pusat bisa menentukan anggaran secara sepihak, tanpa perlu melibatkan DPR. 

Oleh karena itu, kami menuntut dan menegaskan kepada pemerintah untuk menunda pemindahan IKN karena Pemindahan Ibukota bukanlah suatu hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini. Apalagi jika hanya dijadikan bahan bagi-bagi proyek dan bilamana dilihat pada realitanya masyarakat Indonesia 52 persen, terdiri dari golongan rentan miskin, nyaris miskin, dan miskin ekstrem. Jadi, se-urgent itukah untuk melakukan pemindahan Ibukota sehingga terkesan terburu-buru?

Dukung sekarang
Tanda tangan: 41Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang