Tolong Realisasikan Pencairan Uang Saku Kampus Mengajar Angkatan 3

Tolong Realisasikan Pencairan Uang Saku Kampus Mengajar Angkatan 3
Alasan pentingnya petisi ini
Pemerintah memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar program studinya melalui Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM).
Ada berbagai program yang disediakan Kampus Merdeka, salah satunya adalah Kampus Mengajar.
Mahasisa Peserta Kampus mengajar angkatan 3 sudah melaksanakan kewajibannya mengabdi di dunia Pendidikan Indonesia selama 4 Lebih dan akan terus berlanjut hingga Juni Akhir Tahun 2022
Tahap Pencairan di termin 2 setelah 4 Bulan lebih dan akan habis masa bakti pada akhir bulan juni ini mahasiswa mengabdi dan bertugas di Kampus Mengajar Angkatan 3 selama lima bulan. Dan selalu tidak ada kepastian dari pihak penyelenggara untuk memberi hak Peserta Kampus Mengajar.
Harusnya Pencairan telat yang dilakukan dan permasalahan di pencairan Bulan pertama Kampus mengajar angkatan keriga menjadi Evaluasi pemangku kebijakan untuk memperbaiki Sistem pencairan yang tidak jelas
Maka dari itu Peserta MBKM Program Kampus Mengajar meminta kepada Kemendikbud RI dan orang yang berwenang dalam menyelesaikan polemik anggaran Kampus Mengajar angkatan 3 yang selalu Telat diberikan. Mengingat sesuai dengan penyampaian Menteri Nadiem Makarim yaitu peserta berhak mendapatkan uang saku setiap Bulannya.
kami mahasiswa Kampus mengajar angkatan 3 di tempatkan di luar domisili di luar provinsi penepatan ada pelosok, dengan tidak ada kepastian pencairan termin ke 2 ini banyak dari kami yang hutang di warung untuk agar bisa makan.
Semoga dengan Petisi ini, Terkhusus Kemendikbud RI dapat segera merealisasikan Hak Mahasiswa Peserta Kampus Megajar angkatan 3.
Terimakasih
Ttd
Peserta MBKM Kampus Mengajar Angkatan Ke-3