" Tolak Pembongkaran Gedung Bobakidan"

" Tolak Pembongkaran Gedung Bobakidan"
Gedung Bobakidan yang diresmikan pada tanggal 04 Mei 1986,merupakan gedung MOBAKID pertama yang dibuat oleh pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow di Zaman Bupati Almarhum Bapak Drs. Hi. J.A Damopolii.
Dalam proses pembangunannya,Gedung tersebut dibangun dengan Dana dari Hasil Pajak masyarakat Bolaang Mongondow.
Ada pun manfaat dan kegunaan dari gedung tersebut pada zamannya, sangat dibutuhkan oleh seluruh elemen masyarakat.
Digedung itulah pertama kalinya pemerintah Bolaang Mongondow menerima Parasamya Purna Karya, yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang menunjukkan karya tertinggi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,tanda kehormatan ini sudah dimulai dari tahun 1973.
Digedung ini juga pertama kalinya Organisasi Mahasiswa Bolaang Mongondow yaitu AMBARA (Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya) membuat diskusi tentang Pemekaran PBMR ditahun 2010.
Dan masih banyak lagi historisnya gedung tersebut,termasuk semua kegiatan-kegiatan kepemudaan,pemerintah,dan masyarakat.
Pada hal pada tahun 2019,rencananya Gedung ini akan dijadikan 'Sebagai Simbol Kebudayaang Bolaang Mongondow"
Berdasarkan hal tersebut diatas,kami sebagai masyarakat Adat Bolaang Mongondow Menolak dengan tegas Pembongkaran yang sementara dilakukan saat ini.
Oleh dimohon dengan Hati Nurani yang tulus,kepada semua masyarakat untuk dapat menandatangani "PETISI PENOLAKKAN PEMBONGKARAN GEDUNG BOBAKIDAN SAAT INI"
Jika Seluruh masyarakat Adat Menandatanggani Petisi ini,kami akan sampaikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tidak melanjutkan pembongkaran Gedung Bobakidan yang telah berusis 35 Tahun.
Kami akan sampaikan utk melakukan Pemeliharan Gedung dengan tidak meninggalkan seni Budaya Bolaang Mongondow yang terdapat pada Ciri Khas Gedung Bobakidan