TOLAK KEDHOLIMAN BUPATI KAPUAS, KALTENG!!!

TOLAK KEDHOLIMAN BUPATI KAPUAS, KALTENG!!!
Alasan pentingnya petisi ini
Tak ada angin tak ada hujan, Pak Guru M. Jalaludin,M.Pd seorang Kepala SMPS Muhammadiyah Kapuas Kalteng, yang juga dikenal sebagai relawan pejuang Covid-19 yang berbulan-bulan berjibaku membantu pemakaman korban Covid saat orang lain menghindar, mendadak Di Usulkan Pindah oleh Bupati Kapuas Kalimantan Tengah.
Dengan Surat Bupati Kapuas Kalteng tanpa nomor dgn kode BAPP bertanggal 29 Des 2021, Perihal Mohon Untuk di Pindahkan ke Daerah Lain, tujuan surat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Padahal Pak Guru Jalal baru sekitar 6 bulan menjabat sbg Kepala SMPS Muhammadiyah Kapuas, sebelumnya tugas di Pulang Pisau.
Surat tersebut juga menyertakan Lampiran nama tandatangan dan cap oleh 14 oknum ormas tertentu di Kapuas.
Tak ada alasan jelas kenapa Bupati Kapuas dan puluhan oknum tersebut meminta Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah untuk memindahkan ke daerah lain Pak Guru Jalal dari Kapuas
Akibat aksi sepihak puluhan oknum ormas tertentu tersebut, dengan pilu, Pak Guru Jalal pun terpaksa harus berkemas menuju tempat yang baru dan berpisah tempat tinggal dgn istri, anak serta ibu mertuanya yang sudah sepuh di Kapuas.
Kedholiman dan kesewenangan memindah aparatur negara tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi pemerintahan.
Mari tolak kedholiman dan kesewenangan Bupati Kapuas dengan menandatangani petisi ini!