TOLAK KEDHOLIMAN BUPATI KAPUAS, KALTENG!!!

TOLAK KEDHOLIMAN BUPATI KAPUAS, KALTENG!!!

Dimulai
12 Mei 2022
Tanda tangan: 1.175Tujuan Berikutnya: 1.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Pembasmi KKN

Tak ada angin tak ada hujan, Pak Guru M. Jalaludin,M.Pd seorang Kepala SMPS Muhammadiyah Kapuas Kalteng, yang juga dikenal sebagai relawan pejuang Covid-19 yang berbulan-bulan berjibaku membantu pemakaman korban Covid saat orang lain menghindar, mendadak Di Usulkan Pindah oleh Bupati Kapuas Kalimantan Tengah.

Dengan Surat Bupati Kapuas Kalteng tanpa nomor dgn kode BAPP bertanggal 29 Des 2021, Perihal Mohon Untuk di Pindahkan ke Daerah Lain,    tujuan surat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Padahal Pak Guru Jalal baru sekitar 6 bulan menjabat sbg Kepala  SMPS Muhammadiyah Kapuas, sebelumnya tugas di Pulang Pisau.

Surat tersebut juga menyertakan  Lampiran nama tandatangan dan cap oleh 14 oknum ormas tertentu di Kapuas.

Tak ada alasan jelas kenapa Bupati Kapuas dan puluhan oknum tersebut meminta Kepala Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah untuk   memindahkan ke daerah lain Pak Guru Jalal dari Kapuas

Akibat aksi sepihak puluhan oknum ormas tertentu tersebut, dengan pilu, Pak Guru Jalal pun terpaksa harus berkemas menuju tempat yang baru dan berpisah tempat tinggal dgn  istri, anak serta ibu mertuanya yang sudah sepuh di Kapuas.

Kedholiman dan kesewenangan memindah aparatur negara tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi pemerintahan.

Mari tolak kedholiman dan kesewenangan Bupati Kapuas dengan menandatangani petisi ini!

Dukung sekarang
Tanda tangan: 1.175Tujuan Berikutnya: 1.500
Dukung sekarang