Tokopedia Menahan Dana Saya Secara Sengaja dengan Tuduhan GESTUN (Gesek Tunai)

Tokopedia Menahan Dana Saya Secara Sengaja dengan Tuduhan GESTUN (Gesek Tunai)
Alasan pentingnya petisi ini
Saya biasanya user setia Tokopedia, di mana saya biasanya cuma membeli barang via Tokopedia. Awalnya saya menjual jam tangan senilai Rp8.500.000 di Tokopedia, karena belum laku-laku akhirnya saya tawarkan ke teman saya yang bernama Sdr. Indah. Sdr. Indah setuju membeli jam saya, tetapi ingin mencicil saja. Kemudian saya tawarkan menggunakan kartu kredit BCA Black saya.
Pada saat transaksi tidak ada kendala di Tokopedia. Namun saat barang sudah sampai di tujuan, saya dapat email otomatis (alias email robot), kalau saya melanggar ketentuan hukum dan dipotong 15% dana saya sebanyak Rp1.278.000. Karena ternyata Tokopedia tidak ada sama sekali telepon CS, saya hanya bisa berkomunikasi via DM Twitter, layanan pengguna appsTokopedia dan FB-nya. Itupun cuma dibalas copy paste ,seperti dibalas oleh mesin otomatis dan dibalas bisa berjam-jam kemudian.
Mereka tetap bersikeras saya gestun(transaksi gesek tunai) tanpa investigasi mendalam terlebih dahulu.
Saya sudah cari literatur terpercaya dan menelepon Bank BCA via 1500888, kalau gestun itu merupakan transaksi untuk mendapatkan uang TANPA BARANG. Sedangkan kalau transaksi di Tokopedia tanpa barang mana bisa diproses (logikanya mana Tokopedia?).
Mereka berulang kali saya kirim pesan, kalau memang persamaan data kartu kredit dan data penjual tidak boleh, kenapa transaksi saya diloloskan? Mereka sama sekali tidak menjawab. Tetap dijawab copy paste yang tidak nyambung.
Intinya begini, kalau cuma gesek tunai saya bisa aja ke Mall Ambassador langsung cair. Paling 150 ribu potongannya (kalau saya berniat gestun).
Ini pembelian 8,5 juta rupiah, transaksi pakai kartu kredit ditambah Rp170 ribu (dana tambahan ini tidak mereka cantumkan di aplikasi dan saya gakmasalah – FYI dana tambahan ini di merchant seperti Bukalapak tidak ada), malah dituduh gesek tunai.
Mereka sampai saat ini masih bersikeras kesamaan data kartu kredit pembeli dan penjual disebut “gestun” dan melanggar hukum. Padahal saya sudah melampirkan resi JNE dan mereka pun bisa konfirm kalau mau ke JNE. Lagipula, masalah teman saya/keluarga saya mau pakai kartu kredit saya memangnya dilarang? Tidak kok! Asal sepengetahuan saya. Di mana melanggar hukumnya? Dan hak mereka apa menahan dana saya 15 persen? Kalau memang tidak boleh kesamaan data kenapa mereka meloloskan transaksi saya di awal? Aneh banget dengan Tokopedia.
Untuk itu teman-teman berhati-hatilah transaksi di Tokopedia, bisa difitnah yang aneh-aneh demi keuntungan mereka sendiri. Kalau mau komplain tidak ada media telepon, dibalas oleh CS mereka dengan robot.