Telkomsel dan Telkom di Aceh Tenggara Tutup Mata Dengan Keluhan Masyarakat Atas Jaringan

Telkomsel dan Telkom di Aceh Tenggara Tutup Mata Dengan Keluhan Masyarakat Atas Jaringan
Jaringan Telkomsel dan Telkom yg selalu terganggu selama setahun lebih ini di kabupaten aceh tenggara dimana sangat merugikan masyarakat Aceh tenggara, apa lagi disituasi Pandemi ini masyarakat butuh informasi yg akurat, daring mahasiswa, usaha online, dan lain sebagainya.
Apa lagi saat ini isu yg berkembang yang mana jika tak ada informasi yg jelas maka akan terjadi konflik identitas seperti kisruh antara eksekutif Aceh danlegislatif Aceh yang banyak menimbulkan isu-isu.
Telkomsel dan Telkom DIKUTACANE ini mereka hanya mengejar provit atau keuntungan tanpa memikirkan konsumen yg dijamin di UUPK NO 8 tahun 1999.
Kami Konsumen bukan Sapi Perahnya Telkomsel dan Telkom yang mana hanya diambil susunya tanpa dipikirkan jaminan atas hidupnya.
Kami Meminta pihak Telkomsel dan Telkom agar segera melakukan
1. Perbaikan Jaringan segera mungkin
2. Pembangunan Tower di Kecamatan Leuser dan kecamatan Ketambe dimana Susana tak ada sila ke 5 yaitu keadilan sosial
3. Melakukan konvensasi atas ketidak nyamanan dan kerugian yg dirasakan masyarakat Aceh Tenggara sesuai UUPK No 8 tahun 1999
4. Meminta di adakannya Kantor Layanan seperti Telkomsel (Karena TDC cuma ada) dan Telkom( karena Telkom hanya karyawan kontrak) di Aceh tenggara agar memudahkan kami akses dalam pengaduan utk dapat segera di aminkan oleh Telkomsel dan Telkom di Kab Aceh Tenggara
Kami meminta pemerintah khususnya Menkominfo dan DPR RI agar tegas utk meminta BUMN seperti Telkom dan Provider Telkomsel untuk segera merealisasikannya..
Jaringan Itu Pemersatu Bangsa