PETISI CIPAYUNG PLUS TERKAIT PENUNDAAN PILKADA SERENTAK 2020

PETISI CIPAYUNG PLUS TERKAIT PENUNDAAN PILKADA SERENTAK 2020

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
PILKADA SERENTAK 2020 memulai petisi ini kepada Sumatera Selatan

Secara geografis, wilayah di Sumatera Selatan yang melaksanakan Pilkada 2020, banyak sekali kekurangan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ketika pilkada dilangsungkan.

Sebagai contoh, Kabupaten Muratara, yaitu Ketua KPU dan 6 Staf positif terpapar Covid-19 dan rumah sakit pun tidak ada.

Kabupaten OKU Selatan, secara data sangat kecil penyebaran virus Corona, namun fasilitas rumah sakitnya belum memadai.

Ini menununjukkan dari beberapa Kabupaten yg akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Selatan, belum adanya kesiapan dan keseriusan dari pemerintah untuk melaksanakannya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan Rizal Sanif mengatakan

"Angka Kematian di Sumsel sampai saat ini mencapai 5,7 persen. Jika masih dipaksakan tentunya akan berdampak terhadap angka penularan yang lebih tinggi lagi."

Sebagai bahan pertimbangan Ini telah melampau rata-rata angka kematian nasional yaitu 3,7%

Belum lagi belajar dari Pemilu tahun lalu petugas PPS, KPPS banyak yg meninggal kerna kelelahan. Tentunya dalam kondisi yg akan di hadapi nanti, ancaman kematian akan berlipat ganda dengan semakin tidak terkendalinya Covid-19 ini, bahkan ketika imun tubuh menurun akan dengan mudahnya penyebaran virus Covid-19

Bawaslu sendiri tercatat ketika mulai pendaftaran Kepala Daerah sudah sangat jelas banyak pelanggaran protokol Covid-19, apalagi saat ini sudah masuk tahapan kompanye, dimana tidak ada yang bisa menjamin bahwa kerumunan masa yang hadir itu tidak lebih dari 100 orang (PKPU No.10 Tahun 2020)

Maka dari itu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan untuk meninjau kembali Pilkada Serentak 2020, yaitu beberapa surat dari lembaga dan Ormas Keagamaan, karena telah melalui kajian yg sangat komprehensif.

  1. Surat Pernyataan Sikap dari PBNU Terkait penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020
  2. Pernyataan Pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 20/PER/I.0/H/2020 Tentang Penangan Pandemi Covid-19
  3. Surat Edaran dari Pengurus ICMI Pusat
  4. SURAT KETERANGAN PERS Nomor: 010/Humas/KH/IV/2020 Tunda Pilkada 2020 Demi Perlindungan HAM Pemilih dan Penyelenggara

Solusi yg kami tawarkan:

Pertama, lakukan rapidtes atau swab kepada seluruh masyarakat yg akan mengikuti jalannya Pilkada Serentak 2020 khususnya di Provinsi Sumatera Selatan

Kedua, Pilkada dilaksanakan saat kasus Covid-19 sudah benar-benar mereda, dengan kata lain Penundaan Pilkada Serentak 2020.

0 telah menandatangani. Mari kita ke 25.
Dengan 25 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!