Bebaskan Sudarto Toto dari Jerat UU ITE

Bebaskan Sudarto Toto dari Jerat UU ITE
Alasan pentingnya petisi ini

Wujudkan Kita Adil Bangsa sejahtera
Polisi dari Polda Sumbar menangkap Sudarto (Toto) Selasa 7 Januari 2020. Dia adalah seorang muslim dan pegiat hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, yang memperjuangkan agar umat Kristen dan umat Katolik diberi izin merayakan ibadah/Misa pada hari Natal dan hari Minggu di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumbar pada Natal 2019 lalu.
Sudarto merupakan pemilik akun Facebook Sudarto Toto yang membagikan informasi tentang larangan Natal tersebut. Dia dianggap menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan atas suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), dan sudah dijadikan tersangka serta terancam hukuman 6 tahun penjara.
Apakah melarang perayaan Natal dibiarkan, namun membagikan informasi bahwa ada pelarangan terhadap perayaan Natal ditangkap?
Mari dukung Sudarto memperjuangkan rasa adil demi bangsa sejahtera.
Pengambil Keputusan
- Sudarto Toto