Pemerintah, tolong berikan kami ruang untuk berekspresi dan berkarya!

Pemerintah, tolong berikan kami ruang untuk berekspresi dan berkarya!
Vandalisme tidak boleh dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Kota Malang. Selain merusak pemandangan, vandalisme juga menyerang fasilitas-fasilitas publik seperti jembatan penyeberangan, halte dan plang-plang milik Pemkot Malang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia vandalisme berarti perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya. Pada faktanya, vandalisme di Kota Malang tidak hanya menyerang fasilitas publik tapi juga mengotori dinding-dinding dan pintu bangunan warga.
Perbuatan ini tidak boleh diangap enteng karena vandalisme hampir dapat ditemui di seluruh sudut Kota Malang. Jika sudah seperti ini tidak hanya Pemerintah Kota saja yang dirugikan tapi seluruh warga Malang pada umumnya.
Hendaknya Pemkot Malang sesegera mungkin melakukan proses revitalisasi dan penindakan tegas pada pelaku vandalisme.
Setelah proses tersebut dilakukan Pemkot Malang juga harus memberi fasilitas bagi pegiat seni jalanan agar dapat menumpahkan ekspresi mereka dalam tempat yang tepat.