Stop Tayangan Tidak Mendidik!

Stop Tayangan Tidak Mendidik!

38 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Hafizd Taufiqurahman memulai petisi ini

Tahukah teman-teman bahwa dunia pertelevisian di Indonesia didominasi oleh pihak swasta? Data menunjukkan 12 dari 13 stasiun televisi nasional dikelola oleh pihak swasta dan hanya TVRI lah yang dimiliki oleh pemerintah dan merupakan salah satu stasiun televisi pertama di Indonesia. Berikut adalah daftar stasiun televisi yang dikelola oleh pihak swasta Antv, Global TV, Indosiar, MetroTV, MNCTV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, tvOne,TVRI, KompasTV, NET.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pihak Indikator Politik Indonesia, terdapat fakta bahwa pengguna televisi tidak lebih besar daripada pengguna media internet di era sekarang. Terdapat 36,1% pengguna televisi, sedangkan 55,3% adalah pengguna media internet, dan sisanya adalah raido, majalah, koran, dll. Faktor utama dalam penurunan pengguna televisi di era sekarang adalah program televisi yang kurang berkualitas, menonjolnya unsur kekerasan, merusak nilai agama dan budaya, dan kurang mendidik (pengamatan oleh KPI  Daerah Jawa Barat). Bahkan KPI Pusat memberikan skor buruk untuk program anak, variety show, dan infotainment di dunia pertelevisian.

Saat ini  begitu banyak stasiun televisi yang menayangkan program kurang mendidik bagi anak-anak seperti sinetron dan iklan yang berbau kekerasan maupun seksual. Dalam Psychology Today, Romeo Vitelli menjelaskan bahwa anak-anak yang menonton adegan kekerasan atau seksual di televisi maupun iklan, memungkinkan untuk mengikuti tindakan tersebut di kemudian hari. Sebab, anak cenderung mudah meniru apa yang dia lihat. Selain itu, menonton televisi yang tidak sesuai dengan rate umur anak juga berpengaruh terhadap kemampuan kognitifnya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan seorang Ekonom Italia, Ruben Durante yang menemukan bahwa terjadi penurunan IQ pada anak-anak yang lebih sering menonton tayangan hiburan daripada mereka yang menayangkan materi edukasi atau berita. Jonathan Rothwell dalam The New York Times, juga menjelaskan bahwa anak yang menonton lebih banyak tayangan edukasi memiliki peringkat lebih tinggi di kelas daripada mereka yang lebih suka menonton tayangan hiburan.

Berdasarkan hal tersebut, peran KPI sebagai pihak yang berwenang dalam mengatur dunia penyiaran di Indonesia sangat diperlukan. KPI berwenang untuk menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran serta mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman tersebut. Wewenang yang dimiliki KPI dapat mengontrol kualitas tayangan yang ada di TV dengan menetapkan peraturan dan pedoman yang ketat untuk kualitas tayangan yang disiarkan di stasiun TV. Selain itu, KPI perlu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat memilih tontonan yang layak dan mendidik. Semakin banyak masyarakat yang pintar dalam memilih tayangan, maka akan berpengaruh terhadap rating dari tayangan tersebut sehingga tayangan yang tidak layak tayang dan tidak mendidik memiliki rating yang rendah. Rating yang rendah akan membuat stasiun TV memberhentikan acara tersebut karena iklan tidak mau masuk kedalam acara dengan dengan rating yang rendah.

Oleh karena itu, kami disini meminta dukungan dari teman-teman untuk menandatangi petisi ini agar setiap stasiun tv baik nasional maupun swasta lebih memperbanyak tayangan yang mendidik demi pembentukan karakter anak bangsa yang lebih baik. Selain itu, peran orang tua dan masyarakat disini juga sangat dibutuhkan dalam pembentukan karakter anak bangsa dengan memilah tayangan-tayangan yang layak dan dapat ditonton oleh anaknya karena hal tersebut dapat berpengaruh terhadap tinggi atau rendahnya acara tv yang disiarkan. Dengan begitu, acara tv yang tidak layak untuk ditonton akan mendapatkan rating rendah akibat dari sedikitnya masyarakat yang menonton acara tersebut.

 

38 telah menandatangani. Mari kita ke 50.
Dengan 50 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!