STOP PERNIKAHAN DINI !

STOP PERNIKAHAN DINI !
Alasan pentingnya petisi ini
Nama : Sagita Aprilione
NIM : A1C221046
PRODI/Kelas : PENDIDIKAN MATEMATIKA/R001
MK : Pengembangan Literasi (UAS)
Pernikahan dini di kalangan remaja telah menjadi tradisi masyarakat yang sulit dihilangkan. Pernikahan usia dini disebabkan banyak faktor. Faktor internal terdiri dari pendidikan, pengetahuan responden, dan agama. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orang tua, sosial ekonomi keluarga, wilayah/tempat tinggal, kebudayaan, pengambilan keputusan, akses informasi dan pergaulan bebas.
Saya menolak dengan keras adanya pernikahan dini di kalangan masyarakat. Selain bisa berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini juga berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia.
Salah satu kasus yang terjadi, pernikahan dini yang dilakukan oleh seorang kakek yang berusia 54 tahun diketahui setelah dilaporkan oleh pihak keluarganya sendiri. Pihak keluarga mengakui kakek tersebut menikahi seorang bocah berinisial A yang baru berusia 7 tahun pada 2016. Akibat hal tersebut, sang kakek terancam dihukum penjara seumur hidup dan bahkan bisa dikebiri dengan suntik kimia.
BERHENTI PERNIKAHAN DINI !.