STOP PEMERKOSAAN, MODUS BELI MAKANAN DALAM JUMLAH BANYAK

STOP PEMERKOSAAN, MODUS BELI MAKANAN DALAM JUMLAH BANYAK

Dimulai
1 Juni 2022
Tanda tangan: 38Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Daniati Fitri

Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, Papua, meringkus WPS, 34 tahun, tersangka pemerkosa empat perempuan, di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Hitam Distrik Abepura, Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon didampingi Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling dan Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar di Jayapura, mengakui penangkapan terhadap WPS setelah ada laporan dari empat perempuan korban pemerkosaan disertai perampasan barang. WPS merupakan residivis kasus yang sama.

Keempat korban berprofesi sebagai pedagang makanan itu berinisial K, EL, Y, dan FR.

Modus yang digunakan yakni memesan dagangan pada korban dalam jumlah banyak dan disuruh mengantar ke lokasi yang ditentukan pelaku. Kemudian tersangka memperkosa korban.

Adapun TKP tempat pemerkosaan yakni tiga kasus di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara, jelas Mackbon.

Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.

WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Untuk teman-teman semua semoga kalian ttap terlindungi dari hal yang membahayakan kalian, dan tetap waspada kepada siapapun sekalipun orang itu terlihat baik dihadapan kalian.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 38Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang