STOP PEMBAKARAN HUTAN INDONESIA!!

STOP PEMBAKARAN HUTAN INDONESIA!!

Dimulai
2 Juni 2022
Tanda tangan: 40Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Ruh Deti

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia di kawasan konservasi mencapai 38.665 hektare (ha) pada 2021. Jumlah itu bertambah 76% dari 21.968 ha pada 2020.

Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Lailan Syaufina pernah mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut itu 99 persen akibat ulah manusia dan 1 persen karena faktor alam.

Kebakaran hutan dan lahan gambut bisa terjadi karena faktor alam, seperti sambaran petir yang mengenai pohon kemudian apinya menyebar menimbulkan kebakaran. Namun, sering kali kebakaran itu juga terjadi akibat ulah manusia. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan demi tujuan dan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi sekitar.

Secara kumulatif dalam kurun waktu 2015-2021, kasus karhutla di wilayah konservasi mencapai 973.357 ha.  Kebakaran hutan dan lahan berdampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Hewan-hewan harus kehilangan tempat tinggal dan tak sedikit yang mati karena ikut terbakar. Tanaman-tanaman yang bisa sebagai bahan obat pun ikut musnah. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghirup asap berbahaya bagi kesehatan, jarak pandang terbatas yang berisiko terjadi kecelakaan di jalan, serta aktivitas jadi terhambat dan berdampak pada perekonomian.

Masihkah kita berdiam diri? Ayo jaga hutan kita! Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak hutan kita! 

Tanda Tangani Petisi Ini Mari Menjaga Hutan Bersama, STOP Kebakaran Hutan Indonesia!

Dukung sekarang
Tanda tangan: 40Tujuan Berikutnya: 50
Dukung sekarang