Stop, Men degrading Perempuan, Stop menggunakan tema Perempuan untuk Objek Jualanmu !!!

Stop, Men degrading Perempuan, Stop menggunakan tema Perempuan untuk Objek Jualanmu !!!

Dimulai
3 November 2022
Tanda tangan: 191Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Zoe VR

Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjelaskan adanya pengakuan terhadap prinsip persamaan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.Prinsip persamaan ini menghapuskan Diskriminasi, karenanya setiap warga negara mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan tanpa memandang agama, suku, jenis kelamin, kedudukan, dan golongan. Disini kami perempuan, yang dianggap oleh komika Popon Kerok (Muhammad Saleh Jammaharizki) Feminis yang Ribet dan Malas,serta ada unsur ujaran kebencian dan menggunakan isu feminisme dalam objek materi jualannya, meminta kepada saudara untuk meminta maaf secara terbuka untuk kami para feminis, jangan berlindung dibalik komedi/pekerja seni sebagai pihak yang benar sehingga bisa men degrading kelompok feminis. Hargai para pejuang perempuan kami terdahulu, hargai para perempuan yang sudah berjuang keras untuk kehidupan yang adil. Salah satunya RA Kartini perempuan Hebat yang sudah memperjuangkan kaum perempuan agar memperoleh kebebasan, otonomi, persamaan mendapatkan pendidikan dan pengajaran, serta persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas, dan perlu saudara ketahui bahwa banyak Perempuan didunia yang berjuang keras untuk kesetaraan ini, sehingga... bila ini terus dibiarkan, maka perempuan akan selalu direndahkan dan tidak akan mencapai kesetaraan.

Polarisasi Close Minded Vs Open Minded juga sesat pikir, influencer atau tokoh publik sudah sepantasnya memberikan pendidikan yang bermanfaat dan tidak menyebar kebencian kepada yang berbeda pandangan. Seharusnya ruang berpendapat diberi koridor jelas karena berbicara di ruang publik yg di tonton masyarakat umum jika tidak ditata dengan baik maka akan terjadi hal-hal seperti yg dilakukan komika tersebut.

Mohon kiranya pihak pihak terkait @Komnas Perempuan @Kominfo Indonesia @standupindonesia turut serta memperhatikan hal hal seperti ini.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 191Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang