Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jambi!!

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jambi!!

Dimulai
1 Juni 2022
Tanda tangan: 22Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Hana Ariefah

"Bukan laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pikiran kolot dan adat usang” – RA Kartini

 Maraknya kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak menimbulkan adanya fenomena gap gender. Kondisi dimana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain yang kemudian menciptakan adanya kesenjangan. Hal lain juga disebabkan kan karena adanya pemikiran dan adat serta norma-norma sosial yang masih kental di masyarakat seperti adanya pepatah Jawa bahwa perempuan memang hanya bertugas sebatas“masak, manak, macak”. Hal ini membuat pergerakan dan potensi perempuan terhalangi. Keterbatasan kesetaraan perempuan dalam karir dan peran politik masih tergolong minim. Kekerasan yang terjadi perempuan dan anak tidak akan terjadi ketika perempuan dan anak di rendahkan atau ditaruh posisinya dibawah gender lain. Padahal, lebih dari itu perempuan mampu berperan, menyuarakan pendapat, memimpin dan bahkan memberikan sebuah perubahan.

Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi mencapai 130. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 silam, hanya 68 kasus. Jika dipersentase mengalami kenaikan 52,31 persen.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Jambi, Rosa Rosilawati, mengatakan ke-130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terdiri dari 77 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus seksual dan pencabulan terhadap anak serta 27 kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Dari 130 kasus tersebut, 99 kasus sudah diselesaikan oleh UPTD PPA Kota Jambi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait pada tahun 2020 lalu. Sementara 31 kasus lainnya masih dalam proses dan dilanjutkan penyelesaian kasusnya di tahun 2021.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi tersebut didominasi faktor ekonomi. Di mana di masa pandemi Covid-19, banyak warga yang perekonomiannya menurun dan sebagian berujung terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain faktor ekonomi, kasus kekerasan seksual terhadap anak juga disebabkan penggunaan telepon pintar atau smart phone. Banyak anak-anak yang menggunakan telepon pintar tetapi kurang pengawasan orang tua. Sehingga dengan mudahnya anak-anak membuka konten pornografi.

Layanan pengaduan di UPTD PPA Kota Jambi buka dari hari Senin sampai Jum'at. Mulai dari pukul 7.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB di hari Senin sampai Kamis dan hari Jum'at dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.

Atau dapat melapor melalui media sosial UPTD PPA dan via telepon di nomor 081386870227.

Dukung sekarang
Tanda tangan: 22Tujuan Berikutnya: 25
Dukung sekarang