Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dimulai
2 Juni 2022
Tanda tangan: 61Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Cindy rahma Zilla

Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. 
Penelantaran rumah tangga adalah seseorang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Selain itu, penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Kekerasan terhadap perempuan, yaitu setiap tindakan kekerasan berdasarkan jender yang menyebabkan, atau dapat menyebabkan kerugian atau penderitaan fisik, seksual, atau psikologis terhadap perempuan, termasuk ancaman untuk melaksanakan tindakan tersebut dalam kehidupan masyarakat dan pribadi

Tindak kekerasan rumah tangga adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap orang lain yang berada di dalam satu rumah ; seperti terhadap pasangan hidup, anak, atau orang tua ; dan tindak kekerasan tersebut dilakukan di dalam rumah. 

Pada dasarnya, kekerasan secara fisik termasuk dalam tindak pidana dan harus cepat di hentikan karena berdampak pada fisik dan psikis orang orang yang mengalami nya

stop kekerasan dalam rumah tangga dan sayangi keluarga kita

Dukung sekarang
Tanda tangan: 61Tujuan Berikutnya: 100
Dukung sekarang