Stop Cyberbullying!

Stop Cyberbullying!
Saat ini, anak Indonesia merupakan bagian dari generasi digital yang aktif mengakses media sosial. Pada masa pandemi ini, media sosial menjadi ruang pelarian bagi anak untuk menghilangkan kejenuhan akibat harus belajar dan beraktivitas di rumah saja. Namun ternyata hal ini tak pelak juga mengancam anak dari tindak kekerasan secara daring. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menegaskan salah satu kekerasan yang mengancam anak di media sosial adalah perundungan media daring atau cyberbullying.
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Bullying terjadi secara online, kamu bisa merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri. Sepertinya tidak ada jalan untuk keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak cara:
1. Secara Mental — merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah.
2. Secara Emosional — merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang kamu sukai.
3. Secara Fisik — lelah (kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala.
Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Di Indonesia, cyberbullying banyak dilakukan di kalangan remaja. Yang saya lihat, mereka menganggap bahwa berkomentar di foto, video di postingan orang lain atau apapun yang mereka lakukan di media sosial tidak membahayakan orang lain. Nyatanya banyak sekali ditemukan korban-korban cyberbullying di media sosial. Sangat disayangkan bila fenomena ini terus terjadi, yang dimana akan banyak menimbulkan perpecahan pada masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, ayo sama-sama kita hentikan cyberbullying!