Stop Bullying

Stop Bullying
Alasan pentingnya petisi ini
Bully adalah perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya.Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, atau bisa juga menyebarkan gosip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang.
Rabu, 12 Januari 2022. Viral video siswa SD di Bekasi korban bullying di tendang hingga diinjak. Anak kelas 3 SD di bully secara tidak manusiawi oleh anak kelas 1 SMP. Pelaku tanpa alasan menendang perut korban yang tengah bermain bola hingga tersungkur. Kemudian korban menangis dan sesak napas hingga sulit untuk bangun. Kemudian pelaku malah tertawa dan mengejek sambil merekam korban. Kemudian datang teman-teman lain yang ikut menertawakan korban.Lalu sesekali pelaku menjejakkan kaki ke pantat korban yang masih tengkurap menahan sesak.
Tindakan ini tentu sangat tidak terpuji. Perbuatan para pelaku bullying ini sudah melebihi batas. Akibat dari bullying tersebut bisa menimbulkan beberapa perubahan sikap sosial bagi korban diantaranya, trauma, takut untuk bertemu orang lain, ketakutan untuk bersekolah, hilangnya kepercayaan diri, terganggu nya psikologis, depresi, hingga bunuh diri.
Maka dari itu Stop Bullying!!! Ayo bersama-sama hentikan tindakan bullying, jangan jadi pelaku dan berani spek up jika menjadi korban!
Semua orang berhak untuk dihargai.