"Siswa kelas 12 SMA negeri 11 lutim buka suara"

"Siswa kelas 12 SMA negeri 11 lutim buka suara"
Kami dari kelas 12 SMA negeri 11 lutim merasa dirugikan terhadap oknum guru yang terlibat langsung dalam acara perpisahan yang akan diadakan pada hari Kamis,11 April 2019.pada awal rapat pembentukan panitia si oknum guru memberi pilihan terhadap murid kelas 12 mengenai perpisahan yang ingin dilakukan atau tidak dengan statement mengatakan bahwa sekolah tidak ada sangkut pautnya dengan perpisahan,sehingga murid kelas 12 memilih untuk mengadakan perpisahan.pada awalnya,kami merasa dimudahkan serta terbantu karena adanya guru yang mengarahkan kita terhadap perpisahan. namun,setelah kami setuju untuk mengadakan perpisahan serta rapat pembentukan panitia,si oknum guru ini mengambil bagian serta mematok biaya kumpulan uang perpisahan sebesar 300rb per siswa tanpa adanya sosialisasi terhadap orang tua murid bahkan tidak adanya pemberitahuan terhadap kepala sekolah serta ketua komite mengenai perpisahan yang diadakan,bahkan si oknum guru ini memberi ancaman bagi siswa yang tidak mengumpul uang perpisahan tidak akan dibagikan kartu USBN dan kartu gladi bersih UNBK yang mengatasnamakan dirinya sebagai penanggung jawab.Dengan ancaman ini membuat para murid yang tidak setuju dengan biaya yang begitu besar menjadi bungkam.setelah beberapa uang kumpulan tersebut terkumpul,si oknum guru ini mengambil beberapa dana untuk perbelanjaan barang yg akan digunakan saat perpisahan,tetapi setelah barang tersebut sudah dibelanja,tidak ada laporan perbelanjaan/nota yang panitia terima dari si oknum guru tersebut,bahkan dari dana yang dibelanjakan tersebut tidak sesuai dengan barang yang ada,bahkan saat panitia perpisahan mempertanyakan bukti pembelanjaan/nota tersebut,malah suami oknum guru tersebut yang kebetulan juga seorang guru justru memaki-maki teman-teman panitia karena mempertanyakan bukti pembelanjaan yang harus ada untuk laporan pertanggung jawaban.
Kami kelas 12 merasa sangat dirugikan,dan Ketika masalah ini tidak diselesaikan maka akan berdampak pada adik-adik kelas yang akan datang.
Solusinya adalah tindak tegas dari dinas pendidikan terhadap sekolah yang tidak bisa dipantau secara langsung agar datang dan minta pendapat siswa tentang apa yang sbesebenar terjadi lalu mengambil tindakan tegas terhadap fakta yang ia dengarkan