Rakyat indonesia menggugat

Rakyat indonesia menggugat
Kami ingin kembali ke kehidupan sebelum adanya pandemi kami harap kepada wakil rakyat yang tidak bisa menanggulangi pandemi ini bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Berikan kami rakyat indonesia kebebasan untuk mengekspresikan isi dalam kepala kami kepada negara tercinta kami
Kami menolak tanda bukti vaksin untuk mengurus surat administrasi di instansi pemerintah, tempat kami untuk beribadah dan tempat kami untuk melepaskan penat seperti tempat rekreasi keluarga, mall, restoran, supermarket, pasar, barbershop dan sebagainya
Coba fikirkan berapa rakyat indonesia yang menganggur dengan adanya pandemi ini? Sedangkan TKA dengan bebas datang untuk bekerja ke negara tercinta kami, sedangkan kami yang lahir di bumi pertiwi sedang menjerit terkena PHK dan kelaparan dikarenakan ppkm.
Semoga petisi ini di dengar dan berguna untuk seluruh rakyat indonesia.
Perlu di ingat indonesia mempunyai pancasila undang-undang dasar yang kuat untuk rakyat indonesia yang berhak menerimanya
1. Ketuhanan yang maha ESA
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
UUD dasar 45 tolong di pergunakan kembali jangan hanya ada dalam kertas undang-undang dasar tapi di gunakan kembali oleh para wakil rakyat yang menjabat, terimakasih.