Selesaikan Permasalahan Pemecatan Dosen, Pen-DO-an dan Skorsing Mahasiswa di Kampus ISTN

Selesaikan Permasalahan Pemecatan Dosen, Pen-DO-an dan Skorsing Mahasiswa di Kampus ISTN
Alasan pentingnya petisi ini

Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), kampus swasta teknik tertua di Indonesia yang didirikan oleh Profesor Roosseno pada tahun 1950. Kampus dengan umur yang tua dengan segala lika-liku pengalamannya seharusnya mampu memperlihatkan kemajuan yang signifikan dan dapat memberikan konstribusi solusi terhadap problematika masyarakat, bangsa dan negara, namun pada kenyataannya terbalik.
Kampus yang dalam kurun waktu 15 tahun belakangan ini mengalami kemerosotan. Nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan pada ISTN seperti; kebebasan, kemandirian, pengabdian kepada bangsa, kemajuan teknologi dan kemanusiaan oleh sahabat karib Bung Karno itu secara perlahan nilai-nilai itu sirna akibat ulah oknum-oknum pejabat/pengurus kampus ISTN dan Yayasan Perguruan Cikini yang tidak memiliki integritas.
Kini semakin dibuat buruk kondisinya dengan adanya kejadian belasan dosen yang dipecat, tidak peduli profesor/doktor/magister, belasan mahasiswa diskorsing tanpa adanya jangka waktu, satu mahasiswa didrop out yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa ISTN dan beberapa sedang terancam drop out serta ada pula karyawan yang dipecat dan dimatikannya Badan Eksekutif Mahasiswa ISTN, 1 Himpunan Jurusan dan 3 Unit Kegiatan Mahasiswa oleh Rektor ISTN.
Pemecatan dosen, drop out, skorsing dan mematikan lembaga mahasiswa, semua itu dilakukan tanpa adanya dialog terbuka ataupun upaya moderasi terbelebih dahulu oleh pejabat kampus. Mereka “dihukum” tanpa adanya peradilan. Terlihat Rektor ISTN seperti terburu-buru dalam mengambil sikap dan terkesan reaksioner, sebuah tindakan penyalahgunaan kekuasaan. Banyak hal dikesampingkan dan hanya ditentukan secara sepihak dalam mengambil keputusan sehingga memperlihatkan ketidakmampuan dalam memimpin.
Kejadian yang diawali protes terkait pelarangan kegiatan mahasiswa lalu mempertanyakan keberadaan Majelis Tinggi (yang memiliki kekuasaan diatas Rektor) yang tidak lazim adanya di manajemen institut dan mempertanyakan pula tentang komersialisasi pendidikan yang dilakukan. Serta adanya tuntutan akan peningkatan fasilitas kampus, transparasi pengelolaan keuangan kampus, reformasi-revolusi birokrasi yang feodal serta kepemimpinan para pejabat kampus yang otoriter. Semua secara berkesinambungan dilakukan oleh mahasiswa dan dosen dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini.
Para dosen yang merupakan para guru diperlakukan dengan tidak wajar sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk mendidik dan mengabdi pada dunia pendidikan serta kehilangan penghasilan untuk kehidupan yang layak. Para mahasiswa yang dicabut haknya tidak lagi dapat melakukan pengembangan potensi dan pengaktualisasian diri serta peningkatan kecerdasan mereka. Kesewenangan kekuasaan yang dipertontonkan sudah mencederai konstitusi, membungkam suara-suara protes yang mengudara dengan cara mengancam dan “menghukum” dengan kekuasaan. Sebuah tambahan catatan kelam bagi sejarah pendidikan tinggi Indonesia semoga tidak terjadi lagi hal yang sama di kampus negeri/ swasta yang lainnya.
Ketidakbenaran dan ketidakadilan dalam institusi pendidikan yang dipertontonkan harus diselesaikan dengan bijaksana dimana mengingat bahwa pendidikan merupakan amanah konstitusi di negara ini. Permasalahan ini tidak akan pernah bisa selesai dengan hanya penyampaian slogan-slogan dan hipokrisi belaka. Mengingat kampus sebagai tempat penghasil generasi penerus estafet tongkat kepemimpinan dan penjaga eksistensi bangsa.
Kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan yang berkepentingan atas permasalahan ini agar dapat segera melakukan musyawarah untuk mufakat. Setidaknya hasil nyata yang di dapat adalah bentuk pertangungjawaban atas segala permasalahan yang ada dan pergantiaan oknum-oknum pejabat/pengurus ISTN dan Yayasan Perguruan Cikini dengan orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan melakukan audit internal oleh pihak berkompeten yang hasilnya harus diperlihatkan kepada publik.
Buatlah kehidupan yang merdesa didalam kampus, karena merdeka sudah tercapai.